Kota Beriman Pantaskah Menyambut Gerhana Matahari dengan Hura-Hura?

Dunia memasuki akhir zaman memang semakin aneh kelihatannya, kalau saya membahas ini bukan berarti sok-sokan tapi cuma prihatin dengan bangsa ini khususnya orang-orang yang mengaku umat Nabi Muhammad SAW tapi prilakunya sangat jauh dari nilai-nilai sunnah yang di ajarkan oleh beliau. Ada kota yang menyandang kota madinatul iman tapi realitanya pemimpinya dan para aparaturnya malah membuat acara nonton bareng gerhana matahari dipantai, seperti inikah yang dicontohkan oleh suri tauladan kita?
Insyaallah gerhana matahari yang akan terjadi pada Rabu, (09/03/16) besok. Mari menyambutnya dengan sikap yang tidak berlebihan, lihatlah dengan pandangan bashiroh, yaitu melihat dengan kaca mata hati bukan dengan egoisme nafsu duniawi, karena dunia penuh dengan fatamorgana yang melalaikan, mudah-mudahan bagi yang akan menjadikan ajang hiburan semata untuk ditonton hingga mendatangkan artis mendapat petunjuk-Nya dan tidak bermaksiat melalui momen peristiwa sunatulloh ini.
Berbicara tentang menyaksikan gerhana matahari bukannya tidak boleh, tentu hal tersebut sah-sah saja. Namun, sebagai seorang muslim tentu islam mempunyai aturannya yang jelas dari sunah, betul tidak? Bukan hanya ikutan-ikutan yang lain dengan berperilaku sangat berlebihan seperti yang telah disebutkan di atas. Yups, islam adalah agama yang sempurna, tak ada agama satupun yang ada aturannya selengkap agama islam.
Islam telah mengatur dan memerintahkan penganutnya ketika melihat gerhana matahari seperti apa dan bagaiman seharusnya berprilaku dan bersikap?
Semua itu sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya berikut ini:
“Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka segeralah untuk melaksanakan shalat,” (HR. Bukhari No. 1047).
Berdasarakan hadits di atas, maka ketika kita melihat gerhana matahari maka langsung mengerjakan shalat gerhana matahari.
Adapun tata cara pelaksanaan shalat gerhana matahari sebagai berikut:
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan atau Matahari terlebih dahulu.
2. Shalat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum shalat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan,

”Ash-shalatu jaami’ah.”
4. Jika niat diucapkan:

أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ / لِخُسُوْفِ الْقَمَرِ اِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
. Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
6. Setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku dan dua kali sujud.
7. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surah kembali
8. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surah kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Misalnya rakaat pertama membaca surat Yasin (36) dan ar-Rahman (55), lalu rakaat kedua membaca al-Waqiah (56) dan al-Mulk (78)

9. Setelah shalat disunahkan untuk berkhutbah
Seorang muslim semestinya mengambil dari tanda-tanda kekuasaan Allah hikmah yang terkandung di dalamnya.
Diantara sekian banyak hikmah dari gerhana matahari dan bulan adalah apa yang dinukil oleh Al Imam At Thabary dari sebagian Ulama.

Imam Abu Abdillah, da'i di Ma'had Assunah menjelaskan
“Bahwa di antara faidah terjadinya gerhana matahari dan bulan adalah:
1. Matahari dan bulan adalah salah satu di antara makhluk Allah yang besar namun tunduk di bawah kekuasaan Allah.
2. Dengan terjadinya gerhana maka akan terjadi perubahan iklim dan keadaan setelahnya.
3. Pengingat terhadap hati yang lalai dan lupa akan Rabbnya, sehingga akan sadar dan melakukan kewajibannya sebagai hamba Allah.
4. Sebagai pelajaran untuk semua manusia apa yang akan terjadi di hari qiyamah kelak, sehingga semakin mempersiapkan diri untuk menghadapi hari bertemu dengan-Nya. 
5. Sebagai pengingat bahwa manusia harus selalu berada dalam kondisi Al Khauf (takut) dan Ar Roja (mengharap Pahala Allah), begitulah matahari tertutup setelah normal, kemudian menjadi normal kembali.
6. Juga kadang seorang yang tidak berdosa akan terkena dampak musibah, bagaimana dengan yang selalu berbuat dosa, maka berhentilah.
7. Kebanyakan kaum Muslimin mendatangi shalat tanpa perasaan takut, dengan adanya Shalat Gerhana dengan kondisi yang mencemaskan dari gerhana tersebut barangkali menjadi kebiasaan baik untuk selalu pergi ke masjid menjalankan shalat lima waktu dengan penuh rasa takut jika tidak diterima shalatnya. ( Lihat : Ghayatul Ahkam : 3 / 252 – 2523 ).

Mudah-mudahan kita semua dan saya pribadi tidak ikut arus zaman yang liar ini, sudah saatnya umat islam lebih mendekatkan diri pada-Nya. Semoga Allah menerima semua amalan kebaikan kita dan menjadikan kita semua termasuk hamba-hamba yang diridhai-Nya”

Dalil Dan Nas Haramnya Musik

NAS DARI AL QURAN TENTANG HARAMNYA MUSIK DAN LAGU

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)

Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala ini telah ditafsirkan oleh para ulama salaf bahwa yang dimaksud adalah nyanyian dan yang semisalnya. Di antara yang menafsirkan ayat dengan tafsir ini adalah:

Abdullah bin ‘Abbas Radhiallahu'anhu, beliau mengatakan tentang ayat ini: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan yang semisalnya.” (Diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (no. 1265), Ibnu Abi Syaibah (6/310), Ibnu Jarir dalam tafsirnya (21/40), Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, Al-Baihaqi (10/221, 223), dan dishahihkan Al-Albani dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Tharb (hal. 142-143)).

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, tatkala beliau ditanya tentang ayat ini, beliau menjawab: “Itu adalah nyanyian, demi Allah yang tiada Ilah yang haq disembah kecuali Dia.” Beliau mengulangi ucapannya tiga kali. (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim (2/411), dan yang lainnya. Al-Hakim mengatakan: “Sanadnya shahih,” dan disetujui Adz-Dzahabi. Juga dishahihkan oleh Al-Albani, lihat kitab Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 143)

‘Ikrimah rahimahullahu. Syu’aib bin Yasar berkata: “Aku bertanya kepada ‘Ikrimah tentang makna (lahwul hadits) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab: ‘Nyanyian’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Tarikh-nya (2/2/217), Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 143).

Mujahid bin Jabr rahimahullahu. Beliau mengucapkan seperti apa yang dikatakan oleh ‘Ikrimah. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 1167, 1179, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abid Dunya dari beberapa jalan yang sebagiannya shahih).

Dan dalam riwayat Ibnu Jarir yang lain, dari jalan Ibnu Juraij, dari Mujahid, tatkala beliau menjelaskan makna al-lahwu dalam ayat tersebut, beliau berkata: “Genderang.” (Al-Albani berkata: Perawi-perawinya tepercaya, maka riwayat ini shahih jika Ibnu Juraij mendengarnya dari Mujahid. Lihat At-Tahrim hal. 144)

Al-Hasan Al-Bashri Rahimahullah, beliau mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan seruling.”

As-Suyuthi rahimahullahu menyebutkan atsar ini dalam Ad-Durrul Mantsur (5/159) dan menyandarkannya kepada riwayat Ibnu Abi Hatim. Al-Albani berkata: “Aku belum menemukan sanadnya sehingga aku bisa melihatnya.” (At-Tahrim hal. 144)

Oleh karena itu, berkata Al-Wahidi dalam tafsirnya Al-Wasith (3/441): “Kebanyakan ahli tafsir menyebutkan bahwa makna lahwul hadits adalah nyanyian. Ahli ma’ani berkata: ‘Termasuk dalam hal ini adalah semua orang yang memilih hal yang melalaikan, nyanyian, seruling, musik, dan mendahulukannya daripada Al-Qur`an.”

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ. وَتَضْحَكُونَ وَلاَ تَبْكُونَ

“Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?” (An-Najm: 59-61)

Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi. Termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah:

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau berkata: “Maknanya adalah nyanyian. Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur`an, maka mereka bernyanyi dan bermain- main. Dan ini adalah bahasa penduduk Yaman (dalam riwayat lain: bahasa penduduk Himyar).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al- Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya shahih.” (Majma’ Az-Zawa`id, 7/116)

‘Ikrimah rahimahullahu. Beliau juga berkata: “Yang dimaksud adalah nyanyian, menurut bahasa Himyar.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Syaibah, 6/121)

Ada pula yang menafsirkan ayat ini dengan makna berpaling, lalai, dan yang semisalnya. Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan makna ayat sebagaimana telah disebutkan, bahwa yang dimaksud sumud adalah lalai dan lupa dari sesuatu.

Al-Mubarrid mengatakan: ‘Yaitu tersibukkan dari sesuatu bersama mereka. Ibnul ‘Anbar mengatakan: ‘As-Samid artinya orang yang lalai, orang yang lupa, orang yang sombong, dan orang yang berdiri. ’ Ibnu ‘Abbas Radhiallahu'anhu berkata tentang ayat ini: ‘Yaitu kalian menyombongkan diri.’ Adh-Dhahhak berkata: ‘Sombong dan congkak.’ Mujahid berkata: ‘Marah dan berpaling.’ Yang lainnya berkata: ‘Lalai, luput, dan berpaling.’ Maka, nyanyian telah mengumpulkan semua itu dan mengantarkan kepadanya.” (Ighatsatul Lahafan, 1/258)

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Iblis:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَولاَدِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُورًا

“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” (Al-Isra`: 64)

Telah diriwayatkan dari sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud “menghasung siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu” adalah melalaikan mereka dengan nyanyian. Di antara yang menyebutkan hal tersebut adalah:

 Mujahid rahimahullahu. Beliau berkata tentang makna “dengan suaramu”: “Yaitu melalaikannya dengan nyanyian.” (Tafsir Ath-Thabari) Sebagian ahli tafsir ada yang menafsirkannya dengan makna ajakan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ibnu Jarir berkata: “Pendapat yang paling benar dalam hal ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengatakan kepada Iblis: ‘Dan hasunglah dari keturunan Adam siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu,’ dan Dia tidak mengkhususkan dengan suara tertentu. Sehingga setiap suara yang dapat menjadi pendorong kepadanya, kepada amalannya dan taat kepadanya, serta menyelisihi ajakan kepada ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka termasuk dalam makna suara yang Allah Subhanahu wa Ta'ala maksudkan dalam firman-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata tatkala menjelaskan ayat ini: “Sekelompok ulama salaf telah menafsirkannya dengan makna ‘suara nyanyian’. Hal itu mencakup suara nyanyian tersebut dan berbagai jenis suara lainnya yang menghalangi pelakunya untuk menjauh dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (Majmu’ Fatawa, 11/641-642)

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Satu hal yang telah dimaklumi bahwa nyanyian merupakan pendorong terbesar untuk melakukan kemaksiatan.” (Ighatsatul Lahafan, 1/255)

DALIL-DALIL DARI RASULULLAH SAW :
4 Buah Hadis Nabi Saw Tentang Haramnya Musik dan Lagu

1.    Hadis Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu keperluan (kebutuhan), lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, 10/5590)

Hadis ini adalah hadis yang sahih. Apa yang Al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadis tersebut: “Hisyam bin Ammar berkata” Yang mengesankan ada keterputusan sanad antara beliau dengan Hisyam, dan tidak mengatakan dengan tegas misalnya: “Telah mengabarkan kepadaku Hisyam", tidaklah memudaratkan kesahihan hadis tersebut. Sebab Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu tidak dikenal sebagai seorang mudallis (yang menggelapkan hadis), sehingga hadis ini dihukumi bersambung sanadnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “(Tentang) alat-alat (musik) yang melalaikan, telah shahih apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya secara ta’liq dengan bentuk pasti (jazm), yang masuk dalam syaratnya.” (Al-Istiqamah, 1/294, Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 39. Lihat pula pembahasan lengkap tentang sanad hadits ini dalam Silsilah Ash- Shahihah, Al-Albani, 1/91)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadits ini dan membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa –setelah penjelasan ini– melemahkan hadits ini, maka dia adalah orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

“Tidak masuk ke dalam surga, orang yang dalam hatinya ada kesombongan walaupun seberat semut.” (HR. Muslim) [At-Tahrim, hal. 39]

Makna hadis ini adalah akan muncul dari kalangan umat ini yang menganggap halal hal-hal tersebut, padahal itu adalah perkara yang haram. Al-‘Allamah ‘Ali Al- Qari berkata: “Maknanya adalah mereka menganggap perkara-perkara ini sebagai sesuatu yang halal dengan mendatangkan berbagai syubhat dan dalil-dalil yang lemah.” (Mirqatul Mafatih, 5/106)

2. Hadis Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صَوْتَانِ مَلْعُونَانِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: مِزْمَارٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ، وَرَنَّةٌ عِنْدَ مُصِيبَةٍ

“Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika musibah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, 1/377/755, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 6/188/2200, dan dishahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yang ada. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 52)

Juga dikuatkan dengan riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا نُهِيْتُ عَنِ النَّوْحِ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ نَغْمَةِ لَهْوٍ وَلَعِبٍ وَمَزَامِيرِ شَيْطَانٍ، وَصَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ

“Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalaikan dan permainan, seruling-seruling setan, dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suara setan.” (HR. Al- Hakim, 4/40, Al-Baihaqi, 4/69, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas, no. 1005)

An-Nawawi rahimahullahu berkata tentang makna ‘suara setan’: “Yang dimaksud adalah nyanyian dan seruling.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/75)

3. Hadis Abdullah bin ‘Abbas Radhiallahu'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ. قَالَ: وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan atasku –atau– diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2729, dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan Al- Albani, lihat At-Tahrim hal. 56).

Kata al-kubah telah ditafsirkan oleh perawi hadits ini yang bernama ‘Ali bin Badzimah, bahwa yang dimaksud adalah gendang. (lihat riwayat Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 12598)

4. Hadis Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash Radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَالْمَيْسِرَ وَالْكُوبَةَ وَالْغُبَيْرَاءَ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan khamr, judi, al- kubah (gendang), dan al-ghubaira` (khamr yang terbuat dari bahan jagung), dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3685, Ahmad, 2/158, Al-Baihaqi, 10/221-222, dan yang lainnya. Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 58)
ATSAR ULAMA SALAF PULA TENTANG HARAMNYA MUZIK DAN LAGU

1. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:
الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ

“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)

2. Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)

Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”
Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262)

3. Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “... Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)

4. ‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash- Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy- Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)

5. Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)

6. Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy- Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang- orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian.

Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya. Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)

7. Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)

8. Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)

9. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)

Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian. Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
kalangan aktivis pergerakan Islam, nasyid menjadi alternatif dari “cara bermusik”. Mereka berkukuh bahwa selama tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam syariat, hal itu diperbolehkan bahkan bisa menjadi sarana “dakwah”. Mereka seakan lupa, nasyid mereka hampir tak ada bedanya dengan lagu kecuali pada syair. Syairnya pun -meski kadang berbahasa Arab- bahkan kerap mengandung kesyirikan dan kebid’ahan.

Belakangan, berkembang di kalangan muslimin satu jenis hiburan yang dikenal dengan nasyid Islami. Nasyid ini dianggap sebagai alternatif pengganti lagu dan musik yang didendangkan oleh para penyanyi umumnya. Masing-masing dari kelompok nasyid tersebut menggunakan bermacam variasi dalam menampilkan nasyidnya. Ada yang disertai rebana saja, yang kadang disertai dengan tepukan tangan atau alat-alat tertentu, lalu dinyanyikan oleh orang yang bersuara merdu atau secara berkelompok. Ada pula yang meluas, dengan menggunakan semua alat musik yang digunakan oleh para pelantun lagu-lagu yang tidak senonoh. Bahkan ada yang tidak berbeda antara lagu-lagu tersebut dengan apa yang dinamakan nasyid Islami kecuali syairnya saja. Adapun irama, musik dan lantunannya, tidak ada perbedaan.

Bila merunut sejarah, kita tidak mengetahui dalam sejarah kaum muslimin cara berdakwah menggunakan sarana-sarana seperti ini, kecuali dari kelompok Shufiyyah (Sufi) yang dikenal gemar membuat bid’ah dan menganggap baik hal- hal yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiallahum. Sehingga sebagian ulama menghukumi mereka dengan zindiq.

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku meninggalkan Irak, dengan munculnya sesuatu yang disebut at-taghbir yang dibuat oleh kaum zindiq. Mereka memalingkan manusia dari Al-Qur`an.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallal dalam Al- Amru bil Ma’ruf hal. 36, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 9/146. Al-Albani berkata: “Sanadnya shahih. Ibnul Qayyim rahimahullahu menyebutkan dalam Ighatsatul Lahafan (1/229), bahwa penukilan dari Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu adalah mutawatir.” Lihat At-Tahrim hal. 163)

Al-Imam Ahmad rahimahullahu ditanya tentangnya. Beliau menjawab: “Itu adalah bid’ah.” Lalu beliau ditanya: “Bolehkah kami duduk bersama mereka?” Beliau menjawab: “Jangan.” (Majmu’ Fatawa, 11/569)

Abu Dawud rahimahullahu berkata: “Hal itu (ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullahu) tidak mengherankan bagiku.” (Al-Inshaf, Al-Mardawi, 8/343)

At-Taghbir adalah bait-bait syair yang mengajak bersikap zuhud terhadap dunia, dilantunkan oleh seorang penyanyi. Sebagian yang hadir kemudian memukulkan potongan ranting di atas hamparan tikar atau bantal, disesuaikan dengan lantunan lagunya itu.

Dari sini, nampaklah bahwa apa yang diistilahkan dengan nasyid Islami tidak lain adalah bid’ah yang telah dimunculkan oleh kaum Shufiyah, lalu diberi polesan ‘Islami’ agar diterima oleh masyarakat yang tidak mengerti hakikat bid’ah ini. Seperti halnya kebatilan-kebatilan lain yang disandarkan kepada Islam, musik Islami, pacaran Islami, demokrasi Islami, demonstrasi Islami, atau embel-embel Islami yang lainnya. Namun, alhamdulillah, syariat yang mulia ini telah mengajari kita untuk tidak memandang sesuatu hanya sekadar melihat namanya. Yang terpenting adalah hakikat dari apa yang terkandung di balik nama tersebut.


Maka, sebagai nasihat bagi kaum muslimin, kami sebutkan beberapa fatwa para ulama seputar hukum perkara yang disebut dengan nasyid Islami ini. Demikianlah sedikit pemaparan dalil-dalil dan hadist yang dinukil dari berbagai sumber, semoga kita semua diberikan petunjuk dan keistiqomahan dari Allah SWT. Wallahu a’lam bissawab. 

NASA Membenarkan Matahari Akan Terbit Dari Barat

ISLAMIC ARTICLE--Kebenaran ajaran Islam terus-menerus dibuktikan oleh penemuan demi penemuan ilmu pengetahuan dan sains. Fakta terbaru yang mengejutkan, posisi kutub bumi mulai bergeser, pertanda matahari akan terbit dari barat.

Seribu empat ratus (1400) tahun yang lalu, Rasulullah SAW sudah menyatakan dalam haditsnya, kelak matahari akan terbit dari barat sebagai bukti keagungan Allah SWT dan ciri-ciri kiamat sudah semakin dekat:

"Tidak akan terjadi kiamat sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya, apabila ia telah terbit dari barat dan semua manusia melihat hal itu maka semua mereka akan beriman, dan itulah waktu yang tidak ada gunanya iman seseorang yang belum pernah beriman sebelum itu." (Riwayat Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah).

Matahari terbit dari Barat akan terjadi selama satu hari saja, kemudian tertutuplah pintu taubat. Setelah itu, gerakan matahari pun akan kembali seperti sebelumnya terbit dari timur sampai terjadinya kiamat.


Matahari Akan Terbit Dari Barat

Hal ini sesuai dan dibenarkan oleh peneliti NASA dalam artikelnya dibawah. Dari Ibn ‘Abbas, “ Maka Ubai bin Ka’ab berkata: “Maka bagaimana jadinya matahari dan manusia setelah itu?” Rasulullah menjawab: “Matahari akan tetap menyinarkan cahayanya dan akan terbit sebagaimana terbit sebelumnya, dan orang-orang akan menghadapi (tugas-tugas) dunia mereka, apabila kuda seorang laki-laki melahirkan anaknya, maka ia tidak akan dapat menunggang kuda tersebut sampai terjadinya kiamat.” (Fathul Bari, Kitab Arriqaq, Juz 11, Thulu’issyamsi Min Maghribiha).

Dibuktikan Ilmuwan Fisika dan Dia Akhirnya Masuk Islam

Demitri Bolykov, sorang ahli fisika yang sangat menggandrungi kajian serta riset-riset ilmiah, mengatakan bahwa pintu masuk ke Islamannya adalah fisika. Sungguh suatu yang sangat ilmiah, bagaimanakah fisika bisa mendorang Demitri Bolyakov masuk Islam? Demitri mengatakan bahwa ia tergabung dalam sebuah penelitian ilmiah yang dipimpin oleh Prof. Nicolai Kosinikov, salah seorang pakar dalam bidang fisika.

Mereka sedang dalam penelitian terhadap sebuah sempel yang diuji di laboratorium untuk mempelajari sebuah teori moderen.

yang menjelaskan tentang perputaran bumi dan porosnya. Mereka berhasil menetapkan teori tersebut. Akan tetapi Dimetri mengetahui bahwasanya diriwayatkan dalam sebuah hadis dari nabi saw yang diketahui umat Islam, bahkan termasuk inti akidah mereka yang menguatkan keharusan teori tersebut ada, sesuai dengan hasil yang dicapainya. Demitri merasa yakin bahwa pengetahuan seperti ini, yang umurnya lebih dari 1.400 tahun yang lalu sebagai satu-satunya yang mungkin hanyalah pencipta alam semesta ini.

Teori yang dikemukan oleh Prof. Kosinov merupakan teori yang paling baru dan paling berani dalam menfsirakan fenomena perputaran bumi pada porosnya. Kelompok peneliti ini merancang sebuah sempel berupa bola yang diisi penuh dengan papan tipis dari logam yang dilelehkan , ditempatkan pada badan bermagnit yang terbentuk dari elektroda yang saling berlawanan arus.

Ketika arus listrik berjalan pada dua elektroda tersebut maka menimbulkan gaya magnet dan bola yang dipenuhi papan tipis dari logam tersebut mulai berputar pada porosnya fenomena ini dinamakan "Gerak Integral Elektro Magno-Dinamika". Gerak ini pada substansinya menjadi aktivitas perputaran bumi pada porosnya.

Pada tingkat realita di alam ini, daya matahari merupakan "kekuatan penggerak" yang bisa melahirkan area magnet yang bisa mendorong bumi untuk berputar pada porosnya. Kemudian gerak perputaran bumi ini dalam hal cepat atau lambatnya seiring dengan daya insensitas daya matahari. Atas dasar ini pula posisi dan arah kutub utara bergantung.


Telah diadakan penelitian bahwa kutub magnet bumi hingga tahun 1970 bergerak dengan kecepatan tidak lebih dari 10 km dalam setahun, akan tetapi pada tahun-tahun terakhir ini kecepatan tersebut bertambah hingga 40 km dalam setahun. Bahkan pada tahun 2001 kutub magnet bumi bergeser dari tempatnya hingga mencapai jarak 200 km dalam sekali gerak. Ini berarti bumi dengan pengaruh daya magnet tersebut mengakibatkan dua kutub magnet bergantian tempat. Artinya bahwa "gerak" perputaran bumi akan mengarah pada arah yang berlawanan. Ketika itulah matahari akan terbit (keluar) dari Barat.

Ilmu pengetahuan dan informasi seperti ini tidak didapati Demitri dalam buku-buku atau didengar dari manapun, akan tetapi ia memperoleh kesimpulan tersebut dari hasil riset dan percobaan serta penelitian. Ketika ia menelaah kitab-kitab samawi lintas agama, ia tidak mendapatkan satupun petunjuk kepada informasi tersebut selain dari Islam. Ia mendapati informasi tersebut dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari arah Barat, maka Allah akan menerima Taubatnya"

Artikel ini tidak meramalkan kapan terjadinya kiamat, tetapi membenarkan bahwa matahari akan terbit dari arah barat seperti yang pernah disabdakan oleh Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi Wa Sallam.

sumber: Kabarmakkah.com

Salju Turun di Arab, Imam Masjid Haram: ''Hari Penghakiman Segera Tiba''

BEBERAPA hari belakangan salju turun di Jazirah Arab setelah badai Alexa melanda wilayah ini. Imam Masjid Haram Syeikh Su’ud Syuraim mengatakan, terbukti bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar-benar seorang Nabi dan Rasul yang menerima wahyu dari Allah.


Syeikh Syuraim menambahkan, salju merupakan komponen utama dalam pembentukan sungai dan tanaman. Berjatuhannya salju di Jazirah Arab membuktikan kebenaran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dalam sebuah hadis, Nabi berkata, “Hari Penghakiman baru akan tiba setelah negara Arab kembali ke ladang hijau dan sungai.”


Ketika para sahabat menanyakan kepada Rasulullah SAW mengenai kapan datangnya hari kiamat, Rasulullah SAW menjawab, bahwa pengetahuan mengenai datangnya hari kiamat hanya ada pada sisi Allah SWT.
Dari tanda-tanda ini, Allah SWT telah memberitahukan tanda-tandanya kepada Rasulullah SAW, antara lain sebagaimana diterangkan dalam salah satu hadist, “Hari Akhir tidak akan datang kepada kita smpai dataran Arab sekali lagi menjadi dataran berpadang rumput dan dipenuhi dengan sungai-sungai” (HR. Muslim). "Ya Allah selamatkanlah kami dari azab yang sangat berat ini". 

Mayoritas Paling Menderita kasus Terorisme adalah Negara Muslim [2]

Menurut Chomsky, Amerika telah menjadi penguasa tukang kontrol dan menjadi“’kekuatan teroris utama’
Mayoritas Paling Menderita kasus Terorisme adalah Negara Muslim [2]
Korban serangan terorisme Israel di Gaza [ilustrasi]

Terkait

Sambungan artikel PERTAMA
Barat ikut Sibuk
Sayangnya, semua angka-angka ini tidak ikut memasukkan ‘State Terorism’ (Terorisme yang dilakukan Negara). Seperti invasi Amerika Serikat (AS) dan sekutunya terhadap Negara Afghanistan tahun 2001 dalam Operation Enduring Freedomyang diklaim mencapai  lebih dari  dari 50.000 orang (15.000-20.000 milisi Taliban dan 25.000-30.000 warga sipil)
Termasuk invasi Amerika Serikat dan sekutunya di Iraq. DataIraq Body Count (IBC) jugkorban invasi Amerika Serikat (AS) dan sekutunya pada serangan ke Iraq tahun 2003 mengorbankan sekitar 13,500–45,000 warga sipil.
Ini belum termasuk jutaan korban teror penjajah Israel di Palestina semenjak dimulainya pendudukan tahun 1948. Juga penjajahan negara-negara Eropa di negeri Muslim seperti dilakukan Prancis dan Inggris di kawasan Timur Tengah.
Menariknya, meski yang banyak menjadi korban terorisme itu umat Islam, yang merasa paling sibuk membasmi terorisme justru Negara-negara Barat dan Eropa.
Atas nama ‘Perang Melawan Teror’, tahun 2001, Presiden AS George W. Bush pertama  kali meluncurkan proram Global War on Terrorism/GWOT, sebuah kampanye perang melawan terorisme.
Namun faktanya, justru AS dan negera-negara besar inilah yang dinilai menjadi biang kerok instabiltas sosial-politik-ekonomi dan kemanan di berbagai belahan dunia Islam.
Karena itu, Michel Chossudovsky, Profesor Ekonomi (Emeritus) pada Universitas Ottawa, Direktur dari the Centre for Research on Globalization (CRG), Montreal dan penulis bukunyaThe Globalization of Poverty and The New World Order (2003) dan America’s War on Terrorism(2005) pernah menulis di www.globalresearch.ca bahwa sesungguhnya ancaman nyata terhadap keamanan global justru berasal dari aliansi Amerika Serikat-NATO-Israel.
Profesor linguistik di Massachuset
Insitute Technology (MIT), Dr. William Chomsky dalam bukunya Pirates and Emperor: International Terrorism in the Real World, yang telah diterjemahkan oleh Mizan dengan judulMaling Teriak Maling; Amerika Sang Teroris?
Menurut Chomsky, Amerika telah menjadi penguasa tukang kontrol kehidupan masyarakat dunia. Bahkan, lebih dari itu, dengan standar ganda yang digunakan dalam berbagai kasus, Amerika telah menjadi“’kekuatan teroris utama’, ujar Chomsky.
sumber : hidayatullah.com

Mayoritas Paling Menderita kasus Terorisme adalah Negara Muslim [1]

Negeri 1001 Malam ini mencatatkan skor bulat 10 sebagai negara dengan dampak terorisme paling parah di dunia
Mayoritas Paling Menderita kasus Terorisme adalah Negara Muslim [1]
Korban serangan terorisme Israel di Gaza [ilustrasi]















Iraq menjadi negara dengan dampak terorisme paling besar tahun lalu, menurut sebuah penelitian. Global Terrorism Index 2015 (GTI) mencatat 9.929 kematian karena aksi terorisme di Iraq pada 2014, yang tertinggi untuk sebuah negara pada laporan yang dilansir oleh Institute for Economics and Peace (IEP). Studi tersebut juga menunjukkan bahwa meski dampaknya terasa ke seluruh dunia, angka kematian tertinggi hanya terjadi di lima negara.
Index yang dirilis sebelum penembakan di Paris, menemukan bahwa 78 persen kematian karena tindak terorisme pada 2014 terjadi di Iraq, Afghanistan, Nigeria, Pakistan, dan Suriah. Berikut adalah kesepuluh negara yang disebutkan dalam Global Terrorism Index, dengan urutan dari yang teringan sampai terberat:
Thailand: mencatat skor 7,279, negara ini adalah negara dengan skor tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Pada 2014, Thailand mencatatkan serangan teroris terbanyak dalam sejarah Negara Gajah Putih tersebut, dengan peningkatan insiden sebanyak 16% dari tahun sebelumnya, meski angka kematian turun jika dibandingkan pada masa genting tahun 2009 yang mengakibatkan hilangnya nyawa 255 orang. Konflik di Thailand terjadi paling banyak di selatan negara tersebut, dimana terjadi banyak pertentangan antara Muslim Thailand dan pemerintahnya.
Libya: dengan skor 7,29, Libya mencatatkan peningkatan 255% kematian akibat terorisme pada 2014 dibandingkan tahun sebelumnya. Terorisme di Libya terkait atas krisis Libya yang berawal pada 2011 setelah terlemparnya Muammar Qadhfy dari kursi kekuasaan.
Somalia: skor negara ini adalah 7,6 dalam GTI, dan telah berada dalam peringkat sepuluh besar negara yang paling terpengaruh selama 8 tahun berturut-turut. Dalam sejarahnya, tahun 2014 tercatat sebagai tahun dengan jumlah korban jiwa paling buruk. Insiden terburuk terjadi saat 20 orang terbunuh dan 20 orang lainnya terluka saat sebuah bom bunuh diri terjadi di sebuah café.
Yaman: sebanyak 512 insiden terorisme terjadi selama 15 tahun belakangan di Yaman, dan mencatatkan skor 7,642. Pada 2014, jumlah aksi terorisme meningkat sebanyak 72% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah korban jiwa mencapai 654 orang. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun terburuk sebelumnya, yakni pada 2012 di mana terdapat 372 orang korban jiwa.
India: Secara mengejutkan, negara ini telah 14 kali muncul sebagai ‘top 10’ dalam GTI, dengan skor tahun ini sebanyak 7,747. Kebanyakan aksi terorisme di India memiliki jumlah korban yang kecil. Pada 2014, sekitar 70% serangan tidak memakan korban jiwa. Mungkin ini juga alasan mengapa aksi terorisme di India tidak terdengar di berita Internasional. Kebanyakan aksi terror di India dilakukan oleh tiga kelompok: komunis, Islamis, dan separatis.
Suriah: 8,108 adalah skor negara ini di GTI. Pada 2014, terdapat 1690 korban jiwa akibat aksi terorisme di Suriah. Jika Anda berpikir bahwa angkanya terbilang kecil jika dibandingkan apa yang ditampilkan di media tentang Suriah, ini karena kebanyakan kematian di Suriah dicatat sebagai korban perang. Serangan terburuk di Suriah adalah saat sebuah kendaraan meledak di dekat sebuah pasar yang membunuh 40 orang dan mencederai 60 orang lainnya. (Rilis resmi PBB menyebutkan, jumlah sipil akibat kekejian rezim Bashar al Assad mencapai lebih 200 ribu jiwa)
Pakistan: Meski jumlah insiden di Pakistan telah turun sebanyak 7%, Pakistan masih berada di 5 besar dengan skor 9,065. Ini dikarenakan masih banyaknya orang yang tewas dalam serangan terorisme di Pakistan, dengan 1760 orang menjadi korban selama tahun 2014. Kelompok paling mematikan di negara yang beribukota di Islamabad ini adalah Tehrik-i-Taliban Pakistan, yang bertanggungjawab atas 31% serangan dan 60% korban jiwa.
Nigeria: Negara yang memindah ibukotanya dari Lagos ke Abuja pada akhir 1991 tersebut mencatatkan skor 9,213 dalam GTI. Pada 2014, Boko Haram di Nigeria menjadi grup paling mematikan di dunia, dengan jumlah korban yang dibunuh mencapai 6118 orang. Tahun sebelumnya, Boko Haram bertanggungjawab atas 86% kematian di Nigeria. Di peringkat kedua, terdapat kelompok militan Fulani yang membunuh 1229 orang selama tahun 2014.
Afghanistan: dengan skor 9,233, negara ini berada di peringkat kedua dengan dampak terparah dari aksi terorisme. Pada 2014, terdapat aksi terorisme di 515 kota berbeda di Afghanistan. Meski begitu, tempat yang paling banyak mengalami aksi terorisme terkonsentrasi di daerah 100 mil dari perbatasan dengan Pakistan, dengan polisi sebagai target paling banyak, mencapai 50% dari keseluruhan aksi.
Iraq: Negeri 1001 Malam ini mencatatkan skor bulat 10 sebagai negara dengan dampak terorisme paling parah di dunia. Sejumlah 3370 aksi terorisme terjadi di Iraq selama 2014, mengakibatkan 9929 orang meninggal dunia, 4211 bangunan rusak, serta mencederai 15137 orang.
Dari kesepuluh negara tersebut, 7 diantaranya negara dengan mayoritas Muslim, sementara Nigeria memiliki populasi Islam dan Kristen yang sama rata. IEP juga menemukan bahwa terdapat pergeseran terhadap persebaran target tindak terorisme selama 2014, dimana terjadi penurunan angka kematian pemuka agama dan penganutnya sebanyak 11 persen, namun jumlah kematian penduduk sipil malah meningkat tajam sebanyak 172%.
Sebagai tambahan, IEP mengatakan para korban aksi-aksi tersebut adalah negara-negara dengan problem-problem pengungsian paling parah. Ini membenarkan pernyataan Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker yang berkomentar bahwa mereka yang melakukan aksi penembakan di Paris adalah mereka yang dihindari oleh para pengungsi.
Sementara dalam Index yang sama, Indonesia tercatat pada ranking 33 dengan skor 4,755.*/dari berbagai sumber 

sumber:hidayatullah.com

Ustadz Arifin Ilham Sebut Teror Sarinah Bukan Ajaran Islam

Ustadz Arifin Ilham, pemimpin Majelis Zikir Az-Zikra bersuara terkait aksi terorisme di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016) pagi.
Ustadz Arifin dalam akun Facebook miliknya menilai teror bukanlah bagian dari ajaran Islam.
“Yg jelas teror bukan ajaran Islam. Membunuh manusia, bunuh diri, membuat onar, memhancurkan bangunan dan membuat masyarakat resah, jelas BUKAN AJARAN ISLAM yg damai mendamaikan, selamat dan menyelamatkan,” tulis Ustadz Arifin Ilham, Kamis (14/1/2016).
Ustadz Arifin mengatakan kalau pun dalam kondisi perang, maka dalam Islam diatur adab dan akhlaknya.
“Tidak boleh membunuh yg menyerah, apalagi yg tidak berperang, tidak boleh merusak tempat ibadah yg berbeda keyaqinan, merusak tanaman pohon. Penuduh Islam mengajarkan terorisme adalah FITNAH BESAR pada ajaran Islam yg mulia ini, kecuali memang rekayasi mereka yg benci Islam atau pemanfaatan orang awam diprovokasi dg JUALANNYA AGAMA dg dalih (bukan dalil) untuk berjihad,” jelas Ustadz Arifin.
Selanjutnya, Ustadz Arifin mendoakan para korban teror yang beragam Islam. "Semoga Allah mengampuni saudara saudara muslim kita yg wafat, Semoga aparat kita dapat menangkap biang teror ini, Semoga Allah selamatkan kita dan keluarga dari ajaran teror, Semoga Allah selamatkan saudara saudara kita di Afghanistan, Irak, Palestina, Suriah dan Yaman, dan seluruh kaum muslimin, Semoga Allah berkahi negeri kita dg keberkahan keamanan, kesejahteraan, ketaqwaan pemimpin dan rakyatnya...aamiin"
sumber : www.voa-islam.com
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...