PROSES PENCIPTAAN MANUSIA SESUAI DENGAN AL-QUR’AN DAN SAINS



Terkait dengan proses penciptaan manusia menurut Al-Qur’an ternyata masih terdapat  ahli ilmu pengetahuan yang masih mendukung teori evolusi bahwa manusia berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana kemudian mengalami evolusi dan menjadi manusia seperti sekarang ini. Dilain pihak, banyak ahli agama yang menentang adanya proses evolusi manusia tersebut. Khususnya agama Islam yang meyakini bahwa manusia pertama adalah Nabi Adam a.s. disusul Siti Hawa dan kemudian keturunan-keturunannya hingga menjadi banyak seperti sekarang ini. Hal ini didasarkan pada berita-berita dan informasi-informasi yang terdapat di Al-Qur’an yang mengatakan bahwa Adam adalah manusia pertama. Oleh karenanya dijelaskan bagaimana proses kejadian manusia menurut Al-Qur’an dan sains.
Para ahli embriologi beranggapan bahwa tulang dan otot dalam embrio terbentuk secara bersamaan. Embriologi merupakan cabang ilmu yang mempelajari perkembangan embrio dalam rahim ibu.
Diambil dari berbagai sumber, sains modern mengetahui proses penciptaan di dalam alam rahim setelah ditemukannya alat pemeriksaan canggih. Penelitian dengan mikroskop yang dilakukan menunjukkan bahwa perkembangan dalam rahim terjadi persis seperti yang digambarkan dalam ayat Alquran.
 “Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang-belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik,” Surah Al Mu'minuun Ayat 14.
Sebagian orang menyatakan bahwa ayat ini bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Namun, penelitian dengan teknologi baru telah mengungkap bahwa pernyataan Alquran adalah benar.
Dijelaskan bahwa jaringan tulang rawan embrio mulai mengeras. Kemudian, sel-sel otot yang terpilih dari jaringan di sekitar tulang bergabung dan membungkus tulang-tulang tersebut.
Terbitan ilmiah menjelaskan bahwa pada akhir minggu ketujuh dan selama minggu kedelapan, otot-otot menempati posisinya di sekeliling bentukan tulang. Tahap-tahap pembentukan manusia seperti digambarkan dalam Alquran sesuai dengan penemuan embriologi modern.
sumber : islampos.com

Ketika Imam Mahdi Muncul, akankah Media Kafir Mencapnya Teroris?

Oleh : Ustad Ihsan Tanjung
Ada sebagian orang masih bertanya-tanya apa perlunya seorang Muslim memahami tanda-tanda Akhir Zaman? Ia tidak menyadari bahwa kejahilan atau ketidak-pedulian seseorang akan tanda-tanda tersebut bisa berakibat fatal bagi kehidupannya.
Misalnya, masalah datangnya Imam Mahdi. Sebagaimana disebutkan di dalam banyak hadits, Nabi Muhammad shollallahu ‘alaih wa sallam telah memprediksi akan diutusnya seorang lelaki yang bakal menjadi pemimpin ummat Islam di Akhir Zaman. Lelaki ini akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah tadinya dipenuhi dengan kezaliman dan kesewenang-wenangan. Artinya, ia akan menjadi panglima kaum muslimin dalam mengalihkan kehidupan dewasa ini di babak keempat –yakni babak kepemimpinan Mulkan Jabriyyan (para penguasa diktator)- menuju ke babak kelima –yakni babak tegaknya kembali khilafatun ‘ala minhaj an-Nubuwwah (ke-Khalifahan yang mengikuti metode Kenabian). Ia akan mengajak kita meninggalkan sistem jahiliyyah modern penuh kezaliman menuju sistem Islam penuh keadilan di penghujung umur dunia fana menjelang hari Kiamat.
لَوْلَمْيَبْقَمِنْالدُّنْيَاإِلَّايَوْمٌلَطَوَّلَاللَّهُذَلِكَالْيَوْمَحَتَّىيَبْعَثَفِيهِرجلمِنْأَهْلِبَيْتِييُوَاطِئُاسْمُهُاسْمِيوَاسْمُأَبِيهِاسْمُأَبِييَمْلَأُالْأَرْضَقِسْطًاوَعَدْلًاكَمَامُلِئَتْظُلْمًاوَجَوْرًا
“Andaikan dunia tinggal sehari sungguh Allah ta’aala akan panjangkan hari tersebut sehingga diutus padanya seorang lelaki dari ahli baitku namanya serupa namaku dan nama ayahnya serupa nama ayahku. Ia akan penuhi bumi dengan kejujuran dan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan penganiayaan.” (HR Abu Dawud 9435)
Dari hadits di atas sebagian Ulama menyimpulkan bahwa Imam Mahdi akan memiliki nama Muhammad bin Abdullah. Sebab kata Nabi namanya mirip nama Nabi shollallahu ‘alaih wa sallam sedangkan nama ayahnya mirip nama ayah Nabi shollallahu ‘alaih wa sallam . Itulah sebabnya para pejuang Palestina, khususnya kelompok Hamas mempunyai slogan perjuangan yang berbunyi:
خيبرخيبريايهودجيشمحمدسوفيعود
“Wahai kaum Yahudi, Khaibar, Khaibar… Pasukan Muhammad pasti akan kembali.”
Khaibar merupakan nama sebuah benteng kokoh bangsa Yahudi yang berhasil dijebol dan dihancurkan oleh pasukan Islam di masa lampau sekian belas abad yang lalu. Pasukan Hamas seringkali melaungkan semboyan di atas untuk menggentarkan fihak pasukan Zionis Yahudi. Agar kaum Yahudi ingat selalu bahwa sekuat apapun benteng mereka sesungguhnya semua kekuatan itu akan bisa dihancurkan oleh pasukan Islam bila dikehendaki Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Selanjutnya pasukan Islam mengingatkan bahwa “pasukan Muhammad” pasti akan datang kembali untuk membuat perhitungan. Dan istilah “Pasukan Muhammad” mengisyaratkan ke masa lampau, yaitu pasukan pengikut Nabi Muhammad shollallahu ‘alaih wa sallam , dan sekaligus ke masa yang akan datang, yaitu pasukan pengikut Muhammad bin Abdullah lelaki yang kelak datang berpredikat Imam Mahdi…!

Jika seorang Muslim tidak memiliki kecukupan pengetahuan mengenai Imam Mahdi, bisa saja fihak musuh-musuh Islam mempromosikan seorang Imam Mahdi gadungan ke pentas dunia. Lelaki tersebut mengaku bernama Muhammad bin Abdullah. Media milik kaum kuffar kemudian mengorbitkannya sedemikian rupa sebagai lelaki yang pantas memimpin ummat Islam, padahal ia adalah Imam Mahdi palsu yang akan menyesatkan ummat Islam, terutama generasi mudanya. Lalu berbondong-bondonglah ummat Islam mem-bai’atnya padahal ia akan menyesatkan setiap muslim dari jalan lurus yang diridhai Allah.
Sebaliknyapun demikian. Pada saat Imam Mahdi yang sejati telah datang, media kaum kuffar segera memberikan label seperti teroris, ekstrimis dan sejenisnya. Lalu setiap Muslim yang bodoh dan tidak pernah mempelajari hadits-hadits mengenai kemunculan dan kriteria Imam Mahdi segera mencapnya sebagaimana diinginkan oleh media kuffar tersebut. Akhirnya jangankan si Muslim tadi berbai’at dengan Imam Mahdi, malah sebaliknya ia akan mendaftarkan dirinya ke dalam pasukan yang siap memerangi Al-Mahdi. Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaih wa sallam jelas-jelas memerintahkan setiap orang beriman di Akhir Zaman untuk mempersiapkan diri menghadapi kedatangan Imam Mahdi. Dan bilamana kedatangannya sudah nyata Rasulullah shollallahu ‘alaih wa sallam memerintahkan kita untuk segera mendaftarkan diri ke dalam pasukannya betapapun sulitnya keadaan ketika itu.
فَإِذَارَأَيْتُمُوهُفَبَايِعُوهُوَلَوْحَبْوًاعَلَىالثَّلْجِ
“Ketika kalian melihatnya (Imam Mahdi) maka ber-bai’at-lah dengannya walaupun harus merangkak-rangkak di atas salju.” (HR Ibnu Majah 4074)
Bila seorang Muslim pengetahuannya cuma sebatas bahwa Imam Mahdi bernama Muhammad bin Abdullah, maka tentunya dengan mudah fihak musuh akan mempermainkan pengetahuannya yang terbatas itu untuk mengorbitkan Imam Mahdi palsu. Ia tidak cukup rajin untuk mempelajari hadits-hadits lainnya soal Imam Mahdi agar ia memiliki pemahaman yang relatif utuh.
Lalu si Muslim tadi malah akan berseberangan jalan dengan Imam Mahdi yang sebenarnya karena terbiasa mengikuti kemauan para penguasa diktator yang sedang digdaya di zaman penuh fitnah dewasa ini. Bila media penguasa diktator menjuluki Imam Mahdi yang asli sebagai teroris, maka si Muslim pandir tadipun akan membeo dengan menjuluki Imam Mahdi sebagai teroris. Bahkan ia akan penuh kesungguhan turut berfihak kepada kelompok yang memerangi Imam Mahdi dengan dalih sedang menjalankan proyek mulia “War on Terror.”

Saudaraku, sungguh merugilah barangsiapa yang menganggap remeh pemahaman akan tanda-tanda Akhir Zaman. Padahal hari demi hari berlalu sedangkan tanda demi tanda semakin tersingkap di hadapan kita bersama. Bersiap-siagalah, saudaraku. Segeralah belajar mumpung masih ada waktu. Jangan sia-siakan umur padahal Kiamat semakin dekat…!

Sumber : eramuslim.com

KH Hasyim Muzadi: Jangan Cari Dalang Aksi 4.11 karena Itu Kekuatan Al-Quran

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan di kalangan umat Islam di seluruh dunia ada tiga hal yang tidak boleh disinggung atau direndahkan, yakni Allah SWT, Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, dan Kitab suci Al-Quran.
"Apabila salah satu, apalagi ketiganya disinggung dan direndahkan, maka dipastikan akan ada reaksi spontan dari umat Islam tanpa disuruh siapapun," ujar Kyai Hasyim seperti dikutip Antara.
Kyai Hasyim melanjutkan, reaksi spontan itu akan segera meluas tanpa bisa dibatasi oleh semacam sekat-sekat organisasi, partai, dan birokrasi. Kekuatan energi tersebut akan bergerak cepat dengan sendirinya tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
"Fenomena demo yang terjadi pada 4 November 2016 tentu secara lahiriah dipimpin oleh beberapa tokoh yang merasa terpanggil untuk membela kesucian kitabnya. Namun jumlah massa yang hadir membuktikan adanya kekuatan (energi spritiual) yang dahsyat dari pengaruh Al-Quran tersebut," ungkap Kyai Hasyim.
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Depok, Jawa Barat ini, para pemimpin yang melakukan demo atau mengumpulkan massa tanpa dorongan spiritualisme tidak mungkin dapat menggerakan umat yang berjumlah jutaan. Mereka berjalan dengan damai, tertib, dan siap untuk berkorban.
"Karena itu, sesungguhnya tidak perlu dicari dalangnya, provokator, atau siapa yang membayar, karena provokator dan bayaran setingkat apapun tidak akan mampu menggalang kekuatan sedahsyat itu. Yang ada, mereka adalah menempel gelombang besar untuk kepentingannya, dan bukan kemampuan menciptakan gelombang itu sendiri," ujar Kyai Hasyim. 
sumber : voa-islam.com

Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia

Bismillahirrahmanirrahim.
Mencermati dinamika kehidupan nasional di seputar kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Dewan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia yang keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum organisasi-organisasi Islam dan 29 tokoh ulama, zuama, dan cendikiawan muslim, dengan memohon rahmat, hidayah, dan ridha Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Memperkuat pendapat keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 oktober 2016 tentang penistaan agama, dan mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al Quran dan Al Hadits. Pendapat keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al-din wa siyasat al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu "...jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Ya kan. Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih ni karena takut masuk neraka. Dibodohin gitu ya..) yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan umat islam sebagai penghinaan terhadap agama Islam, kitab suci Al Quran, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) terhadap suatu pemahaman yang diberikan ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.
3. Memberikan apresiasi kepada kelompok umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 november 2016 yang telah berlangsung aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib, dan para tokoh Islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.
4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.
5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.
6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.
Jakarta, 9 November 2016. 
Dewan pertimbangan majelis ulama indonesia

Ketua: Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA
Sekretaris: Dr. H. Noor Achmad, MA

DENGAN AL-MAIDAH :51 MERAJUT UKHUWAH


YA ALLAH….
Apunilah orang-orang yang menjalankan ibadAH
Mereka yang berpuasa senin & kamis dengan niat lillAH
Wahai orang yang mengaku islam sadarlAH...
BertobatlAH….
Hiasilah diri dengan akhlakul karimAH
Tegakkan amalan wajib dan sunnAH
Jauhi maksiyat dan amalan bid’AH
Jangan terpecah hanya persoalan khilafiyAH
Yakinlah dengan QalamollAH
Baik kauliyah maupun kauniyAH

Jagalah Muru’AH
Jangan biarkan AL-Qur’an diolok apalagi difitnAH
AL-Qur’an adalah manhaj ilahiyAH
Ia akan datang memberi syafaat dihadapan sidang mahkamah ALLAH
Oleh karena itu jaga dan amalkanlAH
Jangan pernah gentar untuk menjaga qalamollAH
Sahabatku yang baik hati lihatLAH
Lihatlah dengan pandangan basyiroH
Pada hari ini dan esok tetaplah dalam jalinan ukhuwAH
Berpeganglah dengan tali(agama) ALLAH
 Al-Imron ayat 103 perintah untuk menjaga ukhuwAH

Di akhir zaman Islam selalu di fitnAH
Di balik ujian dan musibah ada hikmAH
Al-Maidah membawa berkAH
Yakinlah Allah punya makar yang jauh lebih indAH
Jadi jangan kaget apalagi hilang ghirAH
Mulai dari fitnah teroris, isis hingga syi’AH
Dan yang paling fenomenal yakni masalah AL-Ma’idAH
Perbanyaklah tadabbur dan tilawAH

BacalaAH
Surah al-Kahfi tentang pemuda dikejar penguasa sang bedebbAH
Ketahuilah islam dalam cengkraman misionaris, komunis, zionis & syi’AH
Akan banyak “RuwaibidhAH
Dan orang jahil yang berpikirnya pragmati penuh amarAH
IstiqomahlAH…
Jaga pikiran dan tetaplah dengan qonaAH
Jaga lisan dengan dzikir dan ibadAH
Perbanyak do’a dalam sujud malam di atas hamparan sajadAH
Merataplah dengan air mata yang tertumpAH  
Banyak-banyaklah berdoa: tuk meraih hati mutma’innAH
Agar diselamatkan dari ujian fitnAH

Tadabburilah surah AL-MaidAH
Karena kini dan mendatang fitnah seperti air BAH
Laksana ondel-ondel bersembunyi dibalik wajAH
Dan laksana fatamorgana di bawah sinar yg cerAH
Dan tahun-tahun yang kelihatannya nampak tidak terarAH

Ya ikhwan jalinlah ukhuwAH
Untuk mennyonsong peradaban nan indAH
Sesama pejuang Qur’an dan SunnAH
Saling sapa dengan senyuman yg terindAH
Cukupkanlah perbedaan masalah khilafiyAH

Wahai saudaraku dipenghujung PAPUA hingga SERAMBI MEKAH
Mari jalin jemari merajut kasih nan indAH
Sungguh teramat mahal kisah NUSANTARA dlm sejarAH
Jangan hiraukan profokator pembuat masalAH

Ya ALLAH….
Terimalah do’aku sarpani bin ardiansyAH
Bimbinglah generasi kami tuk menjadi  pejuang sejarAH
Rajutlah persaudaran kami agar terarAH
Berilah Ruang-ruang hati ini tuk menerima hati yg mutma’innAH
Perbedaan yang membawa Keberkahan dan RahmAH
Aamiin Ya ALLAH
ALHAMDULILLAH….

Umar Bin Khatab, Gubernur dan Sekretaris non-Muslim

Khalifah Umar dalam penolakannya tersebut ternyata tidak murni mengedepankan wewenang kekuasaannya saja, tapi juga dalam rangka menerapkan dua perintah Allah
FIKIH, sebagai disiplin sebuah ilmu kerap didefinisikan sebagai “Ilmu tentang Hukum-hukum Syari’at praktis yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terperinci.” Sedangkan kata “Pejabat” dalam KBBI diartikan sebagai “Pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting (unsur pimpinan)”.
Tulisan ini akan mengangkat tentang –sekelumit kecil– tema jabatan dalam perspektif fikih.
Dalam tafsir “Al-Kasyf wa Al-Bayan“, Imam Abu Ishaq Ats-Tsa’laby telah menukil sebuah kisah dari Iyadh Al-Asy’ary;
وقال عياض الأشعري : وفد أبو موسى الأشعري إلى عمر بن الخطاب ، فقال : إن عندنا كاتباً حافظاً نصرانياً من حاله كذا وكذا . فقال : مالك قاتلك الله ؟ أما سمعت قول الله تعالى : ( يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا بطانة من دونكم ) الآية ، وقوله ( لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء ) ؟ هلا اتخذت حنيفيّاً
“Dan Iyadh Al-Asy’ary berkata; Suatu ketika Abu Musa Al-Asy’ary datang kepada Umar Ibn Khattab dan berkata; “Kita memiliki seorang penulis (pencatat/sekretaris) yang terpercaya dan beragama Nasrani, dimana orangnya begini dan begini (menyanjung kelebihannya). Kemudian Umar pun berkata; “Ada apa denganmu? Sungguh Allah akan memerangimu (ungkapan pengingkaran), tidakkah telah kau dengar Firman Allah;  “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu” dan juga Firman Allah; “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali(mu).” Mengapa tidak kau ambil saja orang yang Hanif? (orang yang bertauhid dan bukan musyrik).”
Selain Imam Ats-Tsa’laby, kisah di atas telah dinukil juga oleh beberapa Mufassir lainnya dengan redaksi yang berbeda-beda, di antaranya telah dinukil oleh Abu Zahrah dalam kitabnya “Zahrah At-Tafasir” saat mengatakan;
ولقد كان عمر بن الخطاب – رضي الله عنه – ينهى عن أن يستخدم غير المسلمين في الدولة الإسلامية، ويروى في ذلك أن أبا موسى الأشعري كان له كاتب نصراني، فأرسل إليه أمير المؤمنين عمر ينهاه عن ذلك، وجاء في آخر كتابه: (لا تقرِّبوهم إذ أقصاهم الله) فرد عليه أبو موسى يقول له: (لا قوام للبصرة إلا به). فكتب إليه عمر مرة أخرى كلمة موجزة: (مات النصراني والسلام) وقد فسر الزمخشري تلك الكلمة الموجزة بقوله: (يعني أنه قد مات، فما كنت تكون صانعا حينئذ فاصنعه الساعة، واستغن عنه بغيره).
“Dan dahulu Umar ibn Khattab Radhiyallahu ‘Anhu melarang penggunaan non-Muslim di Negeri Muslim. Dan telah diriwayatkan dalam hal tersebut bahwa Abu Musa Al-Asy’ary memiliki seorang penulis (sekretaris) beragama Nasrani, lalu Amirul Mukminin Umar Ibn Khattab mengirimkan surat kepadanya melarang akan hal tersebut. Dan di akhir surat tersebut dikatakan; “Janganlah engkau mendekatkan mereka (non-Muslim) sedangkan Allah telah menjauhkan mereka”. Lalu Abu Musa pun membalas surat tersebut dengan berkata; “Urusan di Basrah ini takkan berjalan tanpa dia (sekretaris Nasrani tadi)”. Lalu Umar pun kembali menyuratinya dengan perkataan singkat; “Orang Nasrani itu telah mati! Wassalam!”.
Imam Al-Zamakhsary telah menafsirkan kalimat singkat tersebut dengan menjelaskan; “Maksudnya adalah: Orang Nasrani tersebut (anggap saja) telah mati, dan apa yang –akan– kau lakukan saat Nasrani itu telah mati, maka lakukanlah saat ini juga, dan angkatlah orang lain (sekretaris yang lain) untuk menggantikannya.””
Dari kisah di atas, setidaknya dapat kita pahami mengenai beberapa hal;
Pertama, Khalifah Umar sangat marah saat Abu Musa Al-Asy’ary –selaku Gubernur Basrah kala itu– mengangkat seorang sekretaris beragama Nasrani. Meskipun Abu Musa telah menyampaikan tabayyun dan memberikan alasan bahwa orang Nasrani tersebut adalah sosok yang handal dan piawai (bahkan urusan di Basrah takkan berjalan tanpa dia), namun Khalifah Umar tetap tidak menerima alasan tersebut dan tetap memberi perintah untuk segera mencopotnya lalu menggantinya dengan seorang sekretaris Muslim.
Kedua, saat menolak kebijakan Abu Musa Al-Asy’ary, Khalifah Umar memandang bahwa pengangkatan seorang sekretaris non-Muslim di negeri Muslim adalah sesuatu yang tidak logis. Karena logikanya, dalam sebuah masyarakat mayoritas Muslim, mustahil tidak ditemukan seorang Muslim yang lebih kredibel dibanding satu orang Nasrani yang disanjung-sanjung oleh Abu Musa tadi. Dan kalau saja memang tidak ada orang yang lebih mumpuni dibanding sekretaris Nasrani tadi, tentunya Khalifah Umar pasti takkan memerintahkan gubernurnya untuk mencopot sekretaris andalannya itu, sebab itu sama saja dengan perintah untuk melakukan hal yang mustahil, yang itu bertentangan dengan nalar dan syara’.
Ketiga, Khalifah Umar dalam penolakannya tersebut  ternyata tidak murni mengedepankan wewenang kekuasaannya saja, tapi juga dalam rangka menerapkan dua perintah Allah yang telah termaktub jelas dalam Al-Qur’an:
Pertama adalah surat Ali Imran ayat 118 yang selengkapnya berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” [QS: Ali Imran [3]: 118]
Kedua adalah surat Al-Maidah ayat 51 yang selengkapnya berbunyi;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [QS: Al Maidah (5):51 ].
Ini artinya, kedua ayat di atas dapat dijadikan landasan sebagai dalil akan “larangan mengangkat non-Muslim untuk menduduki jabatan vital di negeri mayoritas Muslim”  tentunya jabatan penting lainnya yang lebih tinggi dari sekedar sekretaris gubernur.*/Yusuf Al-Amien, penulis alumni PP Darussalam – Gontor
Sumber : hidayatullah.com

Jangan Salah Kaprah Dengan Rahmatan Lil 'Alamin

Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.
Pernyataan  bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.
Secara bahasa,
الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ
rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.

Penafsiran Para Ahli Tafsir

1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim:
“Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:
Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.
Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.
Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.
Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima. Sebagaimana jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”
2. Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir:
“Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata lain, ‘satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat’ ”
3. Muhammad bin Jarir Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari:
“Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini, tentang apakah seluruh manusia yang dimaksud dalam ayat ini adalah seluruh manusia baik mu’min dan kafir? Ataukah hanya manusia mu’min saja? Sebagian ahli tafsir berpendapat, yang dimaksud adalah seluruh manusia baik mu’min maupun kafir. Mereka mendasarinya dengan riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat ini:
من آمن بالله واليوم الآخر كتب له الرحمة في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن بالله ورسوله عوفي مما أصاب الأمم من الخسف والقذف
Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, ditetapkan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Namun siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu, seperti mereka semua di tenggelamkan atau di terpa gelombang besar
dalam riwayat yang lain:
تمت الرحمة لمن آمن به في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن به عوفي مما أصاب الأمم قبل
Rahmat yang sempurna di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang beriman kepada Rasulullah. Sedangkan bagi orang-orang yang enggan beriman, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu
Pendapat ahli tafsir yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang beriman saja. Mereka membawakan riwayat dari Ibnu Zaid dalam menafsirkan ayat ini:
فهو لهؤلاء فتنة ولهؤلاء رحمة , وقد جاء الأمر مجملا رحمة للعالمين . والعالمون هاهنا : من آمن به وصدقه وأطاعه
Dengan diutusnya Rasulullah, ada manusia yang mendapat bencana, ada yang mendapat rahmah, walaupun bentuk penyebutan dalam ayat ini sifatnya umum, yaitu sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Seluruh manusia yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang beriman kepada Rasulullah, membenarkannya dan menaatinya
Pendapat yang benar dari dua pendapat ini adalah pendapat yang pertama, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas. Yaitu Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, baik mu’min maupun kafir. Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah. Sedangkan rahmat bagi orang kafir, berupa tidak disegerakannya bencana yang menimpa umat-umat terdahulu yang mengingkari ajaran Allah” (diterjemahkan secara ringkas).
4. Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi
“Said bin Jubair berkata: dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
كان محمد صلى الله عليه وسلم رحمة لجميع الناس فمن آمن به وصدق به سعد , ومن لم يؤمن به سلم مما لحق الأمم من الخسف والغرق
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman dan membenarkan ajaran beliau, akan mendapat kebahagiaan. Bagi yang tidak beriman kepada beliau, diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi atau ditenggelamkan dengan air
Ibnu Zaid berkata:
أراد بالعالمين المؤمنين خاص
Yang dimaksud ‘seluruh manusia’ dalam ayat ini adalah hanya orang-orang yang beriman” ”
5. Ash Shabuni dalam Shafwatut Tafasir
“Maksud ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk’. Sebagaimana dalam sebuah hadits:
إنما أنا رحمة مهداة
Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan (oleh Allah)” (HR. Al Bukhari dalam Al ‘Ilal Al Kabir 369, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/596. Hadits ini di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 490, juga dalam Shahih Al Jami’, 2345)
Orang yang menerima rahmat ini dan bersyukur atas nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah Ta’ala tidak mengatakan ‘rahmatan lilmu’minin‘, namun mengatakan ‘rahmatan lil ‘alamin‘ karena Allah Ta’ala ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya pemimpin para Nabi, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia. Bahkan orang-orang kafir mendapat manfaat dari rahmat ini, yaitu ditundanya hukuman bagi mereka. Selain itu mereka pun tidak lagi ditimpa azab berupa diubah menjadi binatang, atau dibenamkan ke bumi, atau ditenggelamkan dengan air”

Pemahaman Yang Salah Kaprah

Permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini secara serampangan, bermodal pemahaman bahasa dan logika yang dangkal. Atau berusaha memaksakan makna ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Diantaranya pemahaman tersebut adalah:
1. Berkasih sayang dengan orang kafir
Sebagian orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar, dengan berdalil dengan ayat:
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya: 107)
Padahal bukan demikian tafsiran dari ayat ini. Allah Ta’ala menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, namun bentuk rahmat bagi orang kafir bukanlah dengan berkasih sayang kepada mereka. Bahkan telah dijelaskan oleh para ahli tafsir, bahwa bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah besar yang menimpa umat terdahulu. Inilah bentuk kasih sayang Allah terhadap orang kafir, dari penjelasan sahabat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu.
Bahkan konsekuensi dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, membenci bentuk-bentuk penentangan terhadap ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, serta membenci orang-orang yang melakukannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadalah: 22)
Namun perlu dicatat, harus membenci bukan berarti harus membunuh, melukai, atau menyakiti orang kafir yang kita temui. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam tafsir beliau di atas, bahwa ada orang kafir yang wajib diperangi, ada pula yang tidak boleh dilukai.
Menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai dalil pluralisme agama juga merupakan pemahaman yang menyimpang. Karena ayat-ayat Al Qur’an tidak mungkin saling bertentangan. Bukankah Allah Ta’ala sendiri yang berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ
Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)
Juga firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al Imran: 85)
Orang yang mengusung isu pluralisme mungkin menafsirkan ‘Islam’ dalam ayat-ayat ini dengan ‘berserah diri’. Jadi semua agama benar asalkan berserah diri kepada Tuhan, kata mereka. Cukuplah kita jawab bualan mereka dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا
”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya” (HR. Muslim no.8)
Justru surat Al Anbiya ayat 107 ini adlalah bantahan telak terhadap pluralisme agama. Karena ayat ini adalah dalil bahwa semua manusia di muka bumi wajib memeluk agama Islam. Karena Islam itu ‘lil alamin‘, diperuntukkan bagi seluruh manusia di muka bumi. Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim di atas: “Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”.
2. Berkasih sayang dalam kemungkaran
Sebagian kaum muslimin membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka di depan umum bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam khan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”. Sungguh aneh.
Padahal bukanlah demikian tafsir surat Al Anbiya ayat 107 ini. Islam sebagai rahmat Allah bukanlah bermakna berbelas kasihan kepada pelaku kemungkaran dan membiarkan mereka dalam kemungkarannya. Sebagaiman dijelaskan Ath Thabari dalam tafsirnya di atas, “Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah”.
Maka bentuk kasih sayang Allah terhadap orang mu’min adalah dengan memberi mereka petunjuk untuk menjalankan perinta-perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, sehingga mereka menggapai jannah. Dengan kata lain, jika kita juga merasa cinta dan sayang kepada saudara kita yang melakukan maksiat, sepatutnya kita menasehatinya dan mengingkari maksiat yang dilakukannya dan mengarahkannya untuk melakukan amal kebaikan.
Dan sikap rahmat pun diperlukan dalam mengingkari maksiat. Sepatutnya pengingkaran terhadap maksiat mendahulukan sikap lembut dan penuh kasih sayang, bukan mendahulukan sikap kasar dan keras. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:
إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه . ولا ينزع من شيء إلا شانه
Tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasnya. Tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya” (HR. Muslim no. 2594)
3. Berkasih sayang dalam penyimpangan beragama
Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami, bukankah Islam rahmatan lil’alamin?”. Sungguh aneh.
Menafsirkan rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107 dengan kasih sayang dan toleransi terhadap semua pemahaman yang ada pada kaum muslimin, adalah penafsiran yang sangat jauh. Tidak ada ahli tafsir yang menafsirkan demikian.
Perpecahan ditubuh ummat menjadi bermacam golongan adalah fakta, dan sudah diperingatkan sejak dahulu oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Diantara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah. Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Bahkan Ibnul Qayyim mengatakan tentang rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107: “Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus”. Artinya, Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada orang yang mengikuti golongan yang benar yaitu yang mau mengikuti ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanya berlaku kepada orang kafir. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kaafirun:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku‘”
Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan. Yang dinasehati pun sepatutnya lapang menerima nasehat. Bukankah orang-orang beriman itu saling menasehati dalam kebaikan?
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr: 1 – 3)
Dan menasehati orang yang berbuat menyimpang dalam agama adalah bentuk kasih sayang kepada orang tersebut. Bahkan orang yang mengetahui saudaranya terjerumus ke dalam penyimpangan beragama namun mendiamkan, ia mendapat dosa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:
إذا عملت الخطيئة في الأرض كان من شهدها فكرهها كمن غاب عنها . ومن غاب عنها فرضيها ، كان كمن شهدها
Jika engkau mengetahui adanya sebuah kesalahan (dalam agama) terjadi dimuka bumi, orang yang melihat langsung lalu mengingkarinya, ia sama seperti orang yang tidak melihat langsung (tidak dosa). Orang yang tidak melihat langsung namun ridha terhadap kesalahan tersebut, ia sama seperti orang yang melihat langsung (mendapat dosa)” (HR. Abu Daud no.4345, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Perselisihan pendapat pun tidak bisa dipukul-rata bahwa semua pendapat bisa ditoleransi. Apakah kita mentoleransi sebagian orang sufi yang berpendapat shalat lima waktu itu tidak wajib bagi orang yang mencapai tingkatan tertentu? Atau sebagian orang kejawen yang menganggap shalat itu yang penting ‘ingat Allah’ tanpa harus melakukan shalat? Apakah kita mentoleransi pendapat Ahmadiyyah yang mengatakan bahwa berhaji tidak harus ke Makkah? Tentu tidak dapat ditoleransi. Jika semua pendapat orang dapat ditoleransi, hancurlah agama ini. Namun pendapat-pendapat yang berdasarkan dalil shahih, cara berdalil yang benar, menggunakan kaidah para ulama, barulah dapat kita toleransi.
4. Menyepelekan permasalahan aqidah
Dengan menggunakan ayat ini, sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
Renungkanlah perkataan Ash Shabuni dalam menafsirkan rahmatan lil ‘alamin: “Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat bagi seluruh manusia karena beliau membawa ajaran tauhid. Karena manusia pada masa sebelum beliau diutus berada dalam kesesatan berupa penyembahan kepada sesembahan selain Allah, walaupun mereka menyembah kepada Allah juga. Dan inilah inti ajaran para Rasul. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut’ ” (QS. An Nahl: 36)
Selain itu, bukankah masalah aqidah ini yang dapat menentukan nasib seseorang apakah ia akan kekal di neraka atau tidak? Allah Ta’ala berfirman:
نَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah: 72)
Oleh karena itu, adakah yang lebih urgen dari masalah ini?
Kesimpulannya, justru dakwah tauhid, seruan untuk beraqidah yang benar adalah bentuk rahmat dari Allah Ta’ala. Karena dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat Allah, maka bagaimana mungkin menjadi sebab perpecahan ummat? Justru kesyirikanlah yang sebenarnya menjadi sebab perpecahan ummat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum: 31-32)

Pemahaman Yang Benar

Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir yang terpercaya, beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:
  1. Di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
  2. Seluruh manusia di muka bumi diwajibkan memeluk agama Islam.
  3. Hukum-hukum syariat dan aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada makhluk-Nya.
  4. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
  5. Rahmat yang sempurna hanya didapatkan oleh orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
  6. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
  7. Orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, membenarkan beliau serta taat kepada beliau, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  8. Orang kafir yang memerangi Islam juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, yaitu dengan diwajibkannya perang melawan mereka. Karena kehidupan mereka didunia lebih lama hanya akan menambah kepedihan siksa neraka di akhirat kelak.
  9. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum musliminjuga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Yaitu dengan dilarangnya membunuh dan merampas harta mereka.
  10. Secara umum, orang kafir mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu yang menentang Allah. Sehingga setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, tidak akan ada kaum kafir yang diazab dengan cara ditenggelamkan seluruhnya atau dibenamkan ke dalam bumi seluruhnya atau diubah menjadi binatang seluruhnya.
  11. Orang munafik yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Namun di akhirat kelak Allah akan menempatkan mereka di dasar neraka Jahannam.
  12. Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa peribadatan kepada selain Allah.
  13. Sebagian ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini diberikan juga kepada orang kafir namun mereka menolaknya. Sehingga hanya orang mu’min saja yang mendapatkannya.
  14. Sebagain ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini hanya diberikan orang mu’min.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, yang dengan sebab rahmat-Nya tersebut kita dikumpulkan di dalam Jannah-Nya. Alhamdulillahiladzi bini’matihi tatimmush shalihat..
oleh: Yulian
Sumber : muslim.or.id 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...