Jangan Salah Kaprah Dengan Rahmatan Lil 'Alamin

Benar bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin. Namun banyak orang menyimpangkan pernyataan ini kepada pemahaman-pemahaman yang salah kaprah. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah.
Pernyataan  bahwa Islam adalah agamanya yang rahmatan lil ‘alamin sebenarnya adalah kesimpulan dari firman Allah Ta’ala,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.
Secara bahasa,
الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ
rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur). Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.

Penafsiran Para Ahli Tafsir

1. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim:
“Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:
Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus.
Orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, dipercepatnya ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.
Orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang memerangi Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Orang munafik, yang menampakkan iman secara zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain.
Dan pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah Ta’ala tidak memberikan adzab yang menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima. Sebagaimana jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”
2. Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir:
“Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata lain, ‘satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi sebab kebahagiaan di akhirat’ ”
3. Muhammad bin Jarir Ath Thabari dalam Tafsir Ath Thabari:
“Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini, tentang apakah seluruh manusia yang dimaksud dalam ayat ini adalah seluruh manusia baik mu’min dan kafir? Ataukah hanya manusia mu’min saja? Sebagian ahli tafsir berpendapat, yang dimaksud adalah seluruh manusia baik mu’min maupun kafir. Mereka mendasarinya dengan riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu dalam menafsirkan ayat ini:
من آمن بالله واليوم الآخر كتب له الرحمة في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن بالله ورسوله عوفي مما أصاب الأمم من الخسف والقذف
Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari akhir, ditetapkan baginya rahmat di dunia dan akhirat. Namun siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu, seperti mereka semua di tenggelamkan atau di terpa gelombang besar
dalam riwayat yang lain:
تمت الرحمة لمن آمن به في الدنيا والآخرة , ومن لم يؤمن به عوفي مما أصاب الأمم قبل
Rahmat yang sempurna di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang beriman kepada Rasulullah. Sedangkan bagi orang-orang yang enggan beriman, bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah yang menimpa umat terdahulu
Pendapat ahli tafsir yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang beriman saja. Mereka membawakan riwayat dari Ibnu Zaid dalam menafsirkan ayat ini:
فهو لهؤلاء فتنة ولهؤلاء رحمة , وقد جاء الأمر مجملا رحمة للعالمين . والعالمون هاهنا : من آمن به وصدقه وأطاعه
Dengan diutusnya Rasulullah, ada manusia yang mendapat bencana, ada yang mendapat rahmah, walaupun bentuk penyebutan dalam ayat ini sifatnya umum, yaitu sebagai rahmat bagi seluruh manusia. Seluruh manusia yang dimaksud di sini adalah orang-orang yang beriman kepada Rasulullah, membenarkannya dan menaatinya
Pendapat yang benar dari dua pendapat ini adalah pendapat yang pertama, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas. Yaitu Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, baik mu’min maupun kafir. Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah. Sedangkan rahmat bagi orang kafir, berupa tidak disegerakannya bencana yang menimpa umat-umat terdahulu yang mengingkari ajaran Allah” (diterjemahkan secara ringkas).
4. Muhammad bin Ahmad Al Qurthubi dalam Tafsir Al Qurthubi
“Said bin Jubair berkata: dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
كان محمد صلى الله عليه وسلم رحمة لجميع الناس فمن آمن به وصدق به سعد , ومن لم يؤمن به سلم مما لحق الأمم من الخسف والغرق
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat bagi seluruh manusia. Bagi yang beriman dan membenarkan ajaran beliau, akan mendapat kebahagiaan. Bagi yang tidak beriman kepada beliau, diselamatkan dari bencana yang menimpa umat terdahulu berupa ditenggelamkan ke dalam bumi atau ditenggelamkan dengan air
Ibnu Zaid berkata:
أراد بالعالمين المؤمنين خاص
Yang dimaksud ‘seluruh manusia’ dalam ayat ini adalah hanya orang-orang yang beriman” ”
5. Ash Shabuni dalam Shafwatut Tafasir
“Maksud ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh makhluk’. Sebagaimana dalam sebuah hadits:
إنما أنا رحمة مهداة
Sesungguhnya aku adalah rahmat yang dihadiahkan (oleh Allah)” (HR. Al Bukhari dalam Al ‘Ilal Al Kabir 369, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/596. Hadits ini di-shahih-kan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 490, juga dalam Shahih Al Jami’, 2345)
Orang yang menerima rahmat ini dan bersyukur atas nikmat ini, ia akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah Ta’ala tidak mengatakan ‘rahmatan lilmu’minin‘, namun mengatakan ‘rahmatan lil ‘alamin‘ karena Allah Ta’ala ingin memberikan rahmat bagi seluruh makhluknya dengan diutusnya pemimpin para Nabi, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau diutus dengan membawa kebahagiaan yang besar. Beliau juga menyelamatkan manusia dari kesengsaraan yang besar. Beliau menjadi sebab tercapainya berbagai kebaikan di dunia dan akhirat. Beliau memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia. Bahkan orang-orang kafir mendapat manfaat dari rahmat ini, yaitu ditundanya hukuman bagi mereka. Selain itu mereka pun tidak lagi ditimpa azab berupa diubah menjadi binatang, atau dibenamkan ke bumi, atau ditenggelamkan dengan air”

Pemahaman Yang Salah Kaprah

Permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini secara serampangan, bermodal pemahaman bahasa dan logika yang dangkal. Atau berusaha memaksakan makna ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Diantaranya pemahaman tersebut adalah:
1. Berkasih sayang dengan orang kafir
Sebagian orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar, dengan berdalil dengan ayat:
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya: 107)
Padahal bukan demikian tafsiran dari ayat ini. Allah Ta’ala menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia, namun bentuk rahmat bagi orang kafir bukanlah dengan berkasih sayang kepada mereka. Bahkan telah dijelaskan oleh para ahli tafsir, bahwa bentuk rahmat bagi mereka adalah dengan tidak ditimpa musibah besar yang menimpa umat terdahulu. Inilah bentuk kasih sayang Allah terhadap orang kafir, dari penjelasan sahabat Ibnu Abbas Radhiallahu’anhu.
Bahkan konsekuensi dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah membenci segala bentuk penyembahan kepada selain Allah, membenci bentuk-bentuk penentangan terhadap ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, serta membenci orang-orang yang melakukannya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
لاَ تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadalah: 22)
Namun perlu dicatat, harus membenci bukan berarti harus membunuh, melukai, atau menyakiti orang kafir yang kita temui. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam tafsir beliau di atas, bahwa ada orang kafir yang wajib diperangi, ada pula yang tidak boleh dilukai.
Menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai dalil pluralisme agama juga merupakan pemahaman yang menyimpang. Karena ayat-ayat Al Qur’an tidak mungkin saling bertentangan. Bukankah Allah Ta’ala sendiri yang berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلامُ
Agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam” (QS. Al Imran: 19)
Juga firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Al Imran: 85)
Orang yang mengusung isu pluralisme mungkin menafsirkan ‘Islam’ dalam ayat-ayat ini dengan ‘berserah diri’. Jadi semua agama benar asalkan berserah diri kepada Tuhan, kata mereka. Cukuplah kita jawab bualan mereka dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا
”Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, engkau mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya” (HR. Muslim no.8)
Justru surat Al Anbiya ayat 107 ini adlalah bantahan telak terhadap pluralisme agama. Karena ayat ini adalah dalil bahwa semua manusia di muka bumi wajib memeluk agama Islam. Karena Islam itu ‘lil alamin‘, diperuntukkan bagi seluruh manusia di muka bumi. Sebagaimana dijelaskan Imam Ibnul Qayyim di atas: “Islam adalah rahmat bagi setiap manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya”.
2. Berkasih sayang dalam kemungkaran
Sebagian kaum muslimin membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka di depan umum bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam khan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”. Sungguh aneh.
Padahal bukanlah demikian tafsir surat Al Anbiya ayat 107 ini. Islam sebagai rahmat Allah bukanlah bermakna berbelas kasihan kepada pelaku kemungkaran dan membiarkan mereka dalam kemungkarannya. Sebagaiman dijelaskan Ath Thabari dalam tafsirnya di atas, “Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah”.
Maka bentuk kasih sayang Allah terhadap orang mu’min adalah dengan memberi mereka petunjuk untuk menjalankan perinta-perintah Allah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah, sehingga mereka menggapai jannah. Dengan kata lain, jika kita juga merasa cinta dan sayang kepada saudara kita yang melakukan maksiat, sepatutnya kita menasehatinya dan mengingkari maksiat yang dilakukannya dan mengarahkannya untuk melakukan amal kebaikan.
Dan sikap rahmat pun diperlukan dalam mengingkari maksiat. Sepatutnya pengingkaran terhadap maksiat mendahulukan sikap lembut dan penuh kasih sayang, bukan mendahulukan sikap kasar dan keras. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam bersabda:
إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه . ولا ينزع من شيء إلا شانه
Tidaklah kelembutan itu ada pada sesuatu, kecuali akan menghiasnya. Tidaklah kelembutan itu hilang dari sesuatu, kecuali akan memperburuknya” (HR. Muslim no. 2594)
3. Berkasih sayang dalam penyimpangan beragama
Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami, bukankah Islam rahmatan lil’alamin?”. Sungguh aneh.
Menafsirkan rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107 dengan kasih sayang dan toleransi terhadap semua pemahaman yang ada pada kaum muslimin, adalah penafsiran yang sangat jauh. Tidak ada ahli tafsir yang menafsirkan demikian.
Perpecahan ditubuh ummat menjadi bermacam golongan adalah fakta, dan sudah diperingatkan sejak dahulu oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Dan orang yang mengatakan semua golongan tersebut itu benar dan semuanya dapat ditoleransi tidak berbeda dengan orang yang mengatakan semua agama sama. Diantara bermacam golongan tersebut tentu ada yang benar dan ada yang salah. Dan kita wajib mengikuti yang benar, yaitu yang sesuai dengan ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Bahkan Ibnul Qayyim mengatakan tentang rahmat dalam surat Al Anbiya ayat 107: “Orang yang mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus”. Artinya, Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada orang yang mengikuti golongan yang benar yaitu yang mau mengikuti ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Pernyataan ‘biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik kami’ hanya berlaku kepada orang kafir. Sebagaimana dinyatakan dalam surat Al Kaafirun:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Katakanlah: ‘Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku‘”
Sedangkan kepada sesama muslim, tidak boleh demikian. Bahkan wajib menasehati bila saudaranya terjerumus dalam kesalahan. Yang dinasehati pun sepatutnya lapang menerima nasehat. Bukankah orang-orang beriman itu saling menasehati dalam kebaikan?
وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al ‘Ashr: 1 – 3)
Dan menasehati orang yang berbuat menyimpang dalam agama adalah bentuk kasih sayang kepada orang tersebut. Bahkan orang yang mengetahui saudaranya terjerumus ke dalam penyimpangan beragama namun mendiamkan, ia mendapat dosa. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam:
إذا عملت الخطيئة في الأرض كان من شهدها فكرهها كمن غاب عنها . ومن غاب عنها فرضيها ، كان كمن شهدها
Jika engkau mengetahui adanya sebuah kesalahan (dalam agama) terjadi dimuka bumi, orang yang melihat langsung lalu mengingkarinya, ia sama seperti orang yang tidak melihat langsung (tidak dosa). Orang yang tidak melihat langsung namun ridha terhadap kesalahan tersebut, ia sama seperti orang yang melihat langsung (mendapat dosa)” (HR. Abu Daud no.4345, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud)
Perselisihan pendapat pun tidak bisa dipukul-rata bahwa semua pendapat bisa ditoleransi. Apakah kita mentoleransi sebagian orang sufi yang berpendapat shalat lima waktu itu tidak wajib bagi orang yang mencapai tingkatan tertentu? Atau sebagian orang kejawen yang menganggap shalat itu yang penting ‘ingat Allah’ tanpa harus melakukan shalat? Apakah kita mentoleransi pendapat Ahmadiyyah yang mengatakan bahwa berhaji tidak harus ke Makkah? Tentu tidak dapat ditoleransi. Jika semua pendapat orang dapat ditoleransi, hancurlah agama ini. Namun pendapat-pendapat yang berdasarkan dalil shahih, cara berdalil yang benar, menggunakan kaidah para ulama, barulah dapat kita toleransi.
4. Menyepelekan permasalahan aqidah
Dengan menggunakan ayat ini, sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
Renungkanlah perkataan Ash Shabuni dalam menafsirkan rahmatan lil ‘alamin: “Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memberikan pencerahan kepada manusia yang sebelumnya berada dalam kejahilan. Beliau memberikan hidayah kepada menusia yang sebelumnya berada dalam kesesatan. Inilah yang dimaksud rahmat Allah bagi seluruh manusia”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat bagi seluruh manusia karena beliau membawa ajaran tauhid. Karena manusia pada masa sebelum beliau diutus berada dalam kesesatan berupa penyembahan kepada sesembahan selain Allah, walaupun mereka menyembah kepada Allah juga. Dan inilah inti ajaran para Rasul. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut’ ” (QS. An Nahl: 36)
Selain itu, bukankah masalah aqidah ini yang dapat menentukan nasib seseorang apakah ia akan kekal di neraka atau tidak? Allah Ta’ala berfirman:
نَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun” (QS. Al Maidah: 72)
Oleh karena itu, adakah yang lebih urgen dari masalah ini?
Kesimpulannya, justru dakwah tauhid, seruan untuk beraqidah yang benar adalah bentuk rahmat dari Allah Ta’ala. Karena dakwah tauhid yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah rahmat Allah, maka bagaimana mungkin menjadi sebab perpecahan ummat? Justru kesyirikanlah yang sebenarnya menjadi sebab perpecahan ummat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar Ruum: 31-32)

Pemahaman Yang Benar

Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir yang terpercaya, beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:
  1. Di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
  2. Seluruh manusia di muka bumi diwajibkan memeluk agama Islam.
  3. Hukum-hukum syariat dan aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada makhluk-Nya.
  4. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
  5. Rahmat yang sempurna hanya didapatkan oleh orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam
  6. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
  7. Orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, membenarkan beliau serta taat kepada beliau, akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
  8. Orang kafir yang memerangi Islam juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, yaitu dengan diwajibkannya perang melawan mereka. Karena kehidupan mereka didunia lebih lama hanya akan menambah kepedihan siksa neraka di akhirat kelak.
  9. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum musliminjuga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Yaitu dengan dilarangnya membunuh dan merampas harta mereka.
  10. Secara umum, orang kafir mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu yang menentang Allah. Sehingga setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam, tidak akan ada kaum kafir yang diazab dengan cara ditenggelamkan seluruhnya atau dibenamkan ke dalam bumi seluruhnya atau diubah menjadi binatang seluruhnya.
  11. Orang munafik yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Namun di akhirat kelak Allah akan menempatkan mereka di dasar neraka Jahannam.
  12. Pengutusan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa peribadatan kepada selain Allah.
  13. Sebagian ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini diberikan juga kepada orang kafir namun mereka menolaknya. Sehingga hanya orang mu’min saja yang mendapatkannya.
  14. Sebagain ulama berpendapat, rahmat dalam ayat ini hanya diberikan orang mu’min.
Semoga Allah Ta’ala senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, yang dengan sebab rahmat-Nya tersebut kita dikumpulkan di dalam Jannah-Nya. Alhamdulillahiladzi bini’matihi tatimmush shalihat..
oleh: Yulian
Sumber : muslim.or.id 

Buya Hamka: Ghirah dan tantangan terhadap Islam

Mungkin banyak yang sudah melupakan buku Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam karya Buya Hamka. Buku itu memang tipis saja, nampak tidak sebanding dengan koleksi masif seperti Tafsir Al Azhar, namun tipisnya buku tidak identik dengan kurangnya isi, apalagi pendeknya visi. Sesuai judulnya, buku tersebut membahas masalah-masalah seputar ghirah dengan bercermin pada kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Meskipun buku ini diterbitkan pada awal tahun 1980-an, pada kenyataannya masih banyak pelajaran yang dapat kita ambil untuk dipraktekkan dalam kehidupan di masa kini.
Buya Hamka memulai uraiannya dengan sebuah kasus yang dijumpainya di Medan pada tahun 1938. Seorang pemuda ditangkap karena membunuh seorang pemuda lain yang telah berbuat tidak senonoh dengan saudara perempuannya. Sang pemuda pembunuh itu pun dihukum 15 tahun penjara. Akan tetapi, tidak sebagaimana narapidana pada umumnya, sang pemuda menerima hukuman dengan kepala tegak, bahkan penuh kebanggaan. Menurutnya, 15 tahun di penjara karena membela kehormatan keluarga jauh lebih mulia daripada hidup bebas 15 tahun dalam keadaan membiarakan saudara perempuannya berbuat hina dengan orang.
Dalam sejarah peradaban Indonesia, suku-suku lain pun memiliki semangat yang tidak kalah tingginya dalam menebus kehormatan. Menurut Hamka, bangsa-bangsa Barat sudah lama mengetahui sifat ini. Mereka telah berkali-kali dikejutkan dengan ringannya tangan orang Bugis untuk membunuh orang kalau kehormatannya disinggung. Demikian pula orang Madura, jika dipenjara karena membela kehormatan diri, setelah bebas dari penjara ia akan disambut oleh keluarganya, dibelikan pakaian baru dan sebagainya. Orang Melayu pun dikenal gagah perkasa kalau sampai harga dirinya disinggung. Bila malu telah ditebus, biasanya mereka akan menyerahkan diri pada polisi dan menerima hukuman yang dijatuhkan dengan baik.
Di masa lalu, anak-anak perempuan di ranah Minang betul-betul dijaga. Para pemuda biasa tidur di surau untuk menjaga kampung, salah satunya untuk menjaga agar anak-anak gadis tidak terjerumus dalam perbuatan atau pergaulan yang menodai kehormatan kampung. Pergaulan antara lelaki dan perempuan dibolehkan, namun ada batas-batas tegas yang jangan sampai dilanggar. Kalau ada minat, boleh disampaikan langsung kepada orang tua.
Di jaman Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. dulu pernah ada juga kejadian dahsyat yang berawal dari suatu peristiwa (yang mungkin dianggap) kecil saja. Seorang perempuan datang membawa perhiasannya ke seorang tukang sepuh Yahudi dari kalangan Bani Qainuqa’. Selagi tukang sepuh itu bekerja, ia duduk menunggu. Datanglah sekelompok orang Yahudi meminta perempuan itu membuka penutup mukanya, namun ia menolak. Tanpa sepengetahuannya, si tukang sepuh diam-diam menyangkutkan pakaiannya, sehingga auratnya terbuka ketika ia berdiri. Jeritan sang Muslimah, yang dilatari oleh suara tawa orang-orang Yahudi tadi, terdengar oleh seorang pemuda Muslim. Sang pemuda dengan sigap membunuh si tukang sepuh, kemudian ia pun dibunuh oleh orang-orang Yahudi. Perbuatan yang mungkin pada awalnya dianggap sebagai candaan saja, dianggap sebagai sebuah insiden serius oleh kaum Muslimin. Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. pun langsung memerintahkan pengepungan kepada Bani Qainuqa’ sampai mereka menyerah dan semuanya diusir dari kota Madinah.
Itulah ghirah, yang diterjemahkan oleh Buya Hamka sebagai “kecemburuan”.
Penjajahan kolonial di Indonesia membawa masuk pengaruh Barat dalam pergaulan muda-mudi bangsa Indonesia. Pergaulan lelaki dan perempuan menjadi semakin bebas, sejalan dengan masifnya serbuan film-film Barat. Batas aurat semakin berkurang, sedangkan kaum perempuan bebas bekerja di kantor-kantor. Demi karir, mereka rela diwajibkan berpakaian minim, sedangkan keluarganya pun merasa terhormat jika mereka punya karir, tidak peduli bagaimana caranya.
Tidak ada lagi kecemburuan.

Tidak ada yang boleh marah melihat anak perempuannya digandeng pemuda yang entah dari mana datangnya. Suami harus lapang dada kalau istrinya pergi bekerja dengan standar berpakaian yang jauh dari syariat, karena itulah yang disebut “tuntutan pekerjaan”.
Sesungguhnya ghirah itu merupakan bagian dari ajaran agama. Pemuda Muslim yang membela saudarinya dari gangguan orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ menjawab jerit tangisnya karena adanya ikatan aqidah yang begitu kuat. Menghina seorang Muslimah sama dengan merendahkan umat Islam secara keseluruhan.
Ghirah adalah konsekuensi iman itu sendiri. Orang yang beriman akan tersinggung jika agamanya dihina, bahkan agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya sendiri. Bangsa-bangsa penjajah pun telah mengerti tabiat umat Islam yang semacam ini. Perlahan-lahan, dikulitinyalah ghirah umat. Jika rasa cemburunya sudah lenyap, sirnalah perlawanannya.
Buya Hamka mengkritik keras umat Muslim yang memuji-muji Mahatma Gandhi tanpa pengetahuan yang memadai. Gandhi memang dikenal luas sebagai tokoh perdamaian yang menganjurkan sikap saling menghormati di antara umat beragama, bahkan ia pernah mengatakan bahwa semua agama dihormati sebagaimana agamanya sendiri. Pada kenyataannya, Gandhi berkali-kali membujuk orang-orang dekatnya yang telah beralih kepada agama Islam agar kembali memeluk agama Hindu. Kalau tidak dituruti keinginannya, Gandhi rela mogok makan. Itulah sikap sejatinya, yang begitu cemburu pada Islam, sehingga tidak menginginkan Islam bangkit, apalagi memperoleh kemerdekaan dengan berdirinya negara Pakistan.
Dua dasawarsa lebih berlalu dari wafatnya Hamka, nyatalah bahwa hilangnya ghirah adalah salah satu masalah terbesar yang menggerogoti umat Islam di Indonesia. Sekarang, orang tua pun rela menyokong habis-habisan anak perempuannya untuk menjadi mangsa dunia hiburan. Para ibu mendampingi putri-putrinya mendaftarkan diri di kontes-kontes model dan kecantikan , yang sebenarnya hanya nama samaran dari kontes mengobral aurat.
Kalau kepada putri sendiri sudah lenyap kepeduliannya, kepada agamanya pun begitu. Makanan fast food dikejar karena prestise, tak peduli keuntungannya melayang ke Israel untuk dibelikan sebutir peluru yang akhirnya bersarang di kepala seorang bayi di Palestina. Kalau dulu seluruh kekuatan militer umat Islam dikerahkan untuk mengepung Bani Qainuqa’ hanya karena satu Muslimah dihina oleh tukang sepuh, maka kini jutaan perempuan Muslimah diperkosa, jutaan kepala bayi diremukkan dan jutaan pemuda dibunuh, namun tak ada satu angkatan bersenjata pun yang datang menolong.
Luar biasa generasi anak-cucu Buya Hamka, karena mereka telah benar-benar mati rasa dengan agamanya sendiri. Ketika anak-anak muda dibombardir dengan pornografi, maka umatlah yang dipaksa diam dengan alasan kebebasan berekspresi. Tari-tarian erotis digelar sampai ke kampung-kampung yang penduduknya tak punya cukup nasi di dapurnya, hingga yang terpikir oleh mereka hanya jalan-jalan yang serba pintas. Ramai orang mengaku nabi, sementara para pemuka masyarakat justru menyuruh umat Islam untuk berlapang dada saja. Padahal yang mengaku-ngaku nabi ini ajarannya tidak jauh berbeda: syariat direndahkan, kewajiban-kewaj iban dihapuskan, para pengikut disuruh mengumpulkan uang tanpa peduli caranya, orang lain dikafirkan, bahkan para pengikutnya yang perempuan disuruh memberikan kehormatannya pada sang nabi palsu. Atas nama Hak Asasi Manusia, umat disuruh rela berbagi nama Islam dengan para pemuja syahwat.
Atas nama toleransi, dulu umat Islam digugat karena penjelasan untuk Surah Al-Ikhlash dalam buku pelajaran agama Islam dianggap melecehkan doktrin trinitas. Kini, atas nama pluralisme, umat Islam dipaksa untuk mengakui bahwa semua agama itu sama-sama baik, sama-sama benar, dan semua bisa masuk surga melalui agamanya masing-masing. Maka pantaslah bagi kita untuk merenungkan kembali pesan Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar ketika menjelaskan makna dari ayat ke-9 dalam Surah Al-Mumtahanah:
…orang yang mengaku dirinya seorang Islam tetapi dia berkata; “Bagi saya segala agama itu adalah sama saja, karena sama-sama baik tujuannya.” Orang yang berkata begini nyatalah bahwa tidak ada agama yang mengisi hatinya. Kalau dia mengatakan dirinya Islam, maka perkataannya itu tidak sesuai dengan kenyataannya. Karena bagi orang Islam sejati, agama yang sebenarnya itu hanya Islam.
“Kecemburuan adalah konsekuensi logis dari cinta. Tak ada cemburu, mustahil ada cinta.”
Dan apabila Ghirah telah tak ada lagi, ucapkanlah takbir empat kali ke dalam tubuh ummat Islam itu. Kocongkan kain kafannya lalu masukkan ke dalam keranda dan hantarkan ke kuburan. (Buya Hamka)

“Wahai yang bersemangat lemah, sesungguhnya jalan ini padanya Nuh menjadi tua, Yahya dibunuh, Zakariya digergaji, Ibrahim dilemparkan ke api yang membara, dan Muhammad disiksa, dan engkau menginginkan Islam yang mudah, yang mendatangi kedua kakimu?” 
~ Ibnu Qayyim al-Jauziyah ~

Sumber: arrahmah.com

KETIKA AL QUR`AN DAN RASULULLAH DIHINA,TUNGGULAH AZAB ALLAH

“cemburu (ghiroh) dalam konteks beragama adalah konsekuensi dari Iman itu sendiri. Orang yang beriman akan tersinggung jika agamanya dihina, bahkan agamanya itu akan didahulukan daripada keselamatan dirinya sendiri.

Ini pertanda masih adanya ghiroh didalam dirinya. Bangsa penjajah pun telah mengerti tabiat Umat Islam yang semacam ini.

Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu.

Jika ghiroh tidak lagi dimiliki oleh bangsa Indonesia, niscaya bangsa ini akan mudah dijajah oleh asing dari segala sisi.

Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati”(BUYA HAMKA).

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah : 65-66].
Diriwayatkan dari lbnu Umar, Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam dan Qatadah secara ringkas. Ketika dalam peristiwa perang Tabuk ada orang-orang yang berkata “Belum pernah kami melihat seperti para ahli baca Al Qur`an ini, orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih pengecut dalam peperangan”. Maksudnya, menunjuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang ahli baca Al Qur`an. Maka berkatalah Auf bin Malik kepadanya: “Omong kosong yang kamu katakan. Bahkan kamu adalah munafik. Niscaya akan aku beritahukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Lalu pergilah Auf kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada Beliau. Tetapi sebelum ia sampai, telah turun wahyu Allah kepada Beliau. Ketika orang itu datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau telah beranjak dari tempatnya dan menaiki untanya. Maka berkatalah dia kepada Rasulullah: “Ya Rasulullah! Sebenarnya kami hanya bersenda-garau dan mengobrol sebagaimana obrolan orang-orang yang bepergian jauh untuk pengisi waktu saja dalam perjalanan kami”. Ibnu Umar berkata,”Sepertinya aku melihat dia berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan kedua kakinya tersandung-sandung batu sambil berkata: “Sebenarnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?”
HUBUNGAN PEMBAHASAN INI DENGAN TAUHID
Hakikat tauhid adalah penyerahan diri, taat, menerima dan mengagungkan Allah Azza wa Jalla. Sedangkan bersenda gurau dan mengolok-olok Allah, Al Qur`an dan RasulNya merupakan penentangan, karena tidak menunujukkan pengagungan.

Tauhid berarti kesepakatan, sedangkan mengolok-olok bermakna sebalinya. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu berkata, bahwa orang kafir terbagi menjadi dua.
Pertama :Mu’ridhun (yang berpaling), sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ الْحَقَّ ۖ فَهُم مُّعْرِضُونَ
Sebenarnya kebanyakan mereka tidak mengetahui yang hak, karena itu mereka berpaling. [Al Anbiya` : 24].
Kedua : Mu’aaridhun (yang menentang atau membantah). Yaitu mereka yang selalu melakukan penentangan dengan berbagai cara untuk memadamkan cahaya Allah. Salah satu bentuk penentangan itu ialah dengan mengolok-olok atau hal-hal serupa lainnya. Mengolok-olok Allah, Rasul atau Al Qur`an, tidak mungkin keluar dari hati orang yang bertauhid, tetapi keluar menjadi kebiasaan orang-orang munafik atau orang kafir musyrik.
Menurut pendapat yang benar, sebagaimana dikatakan Syaikh Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrohim Alu Syaikh dalam kitab At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Alladzi Huwa Haqqullah ‘Alal Ibad, beliau mengatakan, yang dimaksud oleh surat At Taubah di atas ialah orang munafik. Karena ahli tauhid tidak mungkin melakukan senda gurau dengan berolok-olok. Jika dia melakukan olok-olok, maka dapat diketahui, sesungguhnya dia tidak mengagungkan Allah, dan tidak bertauhid, karena mengolok-olok meniadakan pengagungan.
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, Allah telah memberi kabar, bahwa mereka telah kafir setelah beriman padahal mereka berkata “sesungguhnya kami berbicara kekafiran tanpa ada keyakinan, kami hanya bersenda gurau dan bermain~main saja”. Allah telah menerangkan, menghina ayat-ayatNya adalah kufur. Perkataan ini, tidak akan terucap kecuali dengan hati lapang mengucapkannya. Karena, kalau di dalam hatinya ada keimanan, tentu seseorang tidak akan mengucapkan perkataan yang mengandung olok-olok tersebut.
HUKUM MENGOLOK-OLOK ALLAH, AL QUR’AN DAN RASUL
Barangsiapa yang mencela Allah Azza wa Jalla atau bersenda gurau ketika menyebut namaNya dan tidak menampakkan penghormatan, atau bersendagurau dengan mengolok-olok Al Qur`an atau Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia menjadi kafir, kufur besar, yang berarti keluar dari agama Islam. Dia menjadi kafir jika mengolok-olok tiga hal tersebut, atau olok-olokannya tertuju kepada tiga hal tersebut. Inilah yang dimaksud dalam bab ini.

Berbeda halnya jika mengolok-olok agama. Mengolok-olok agama terdapat perincian. Jika bersenda gurau dengan agama, maka perlu dilihat yang dimaksudkannya asal agamanya ataukah amaliah agama orang yang diolok-oloknya.
Contoh, jika ada seseorang yang mengolok-olok penampilan seorang muslim, padahal penampilan muslim itu berarti mengamalkan Sunnah, apakah dalam hal ini ia telah melakukan olok-olok yang mengeluarkannya dari agama Islam? Jawabnya, tidak. Karena, olok-oloknya ditujukan kepada praktek keagamaan, bukan kepada asal agama.
Dalam hal ini, maka perlu dijelaskan kepadanya, bahwa yang dia olok-olok adalah Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ia telah mengetahui tentang hal itu, kemudian masih juga mengolok-olok, mencela orang yang mengamalkan Sunnah, padahal ia sudah mengetahui dan meyakinina, maka perbuatannya tersebut tergolong mengolok-olok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tentunya mengeluarkannya dari agama.
Demikian pula jika mengolok-olok dengan kalimat yang kembalinya kepada Al Qur`an atau selain Al Qur`an, juga terdapat perincian. Singkat kata, jika mengolok-olok Allah, sifat-sifatNya atau nama-namaNya atau mengolok-olok Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Al Qur`an, maka hal itu merupakan kekufuran. Jika olok-oloknya bukan kepada tiga hal tersebut, maka dilihat, jika kembali kepada salah satu dari tiga hal itu, maka hal itu adalah kufur besar. Jika tidak, berarti dia telah melakukan perbuatan yang haram, tidak termasuk kufur besar. [1]
TAUBAT ORANG YANG MENGOLOK-OLOK.
Ayat 65-66 Surat At Taubah di atas merupakan nash, bahwa mengolok-olok Allah, Rasul dan ayat-ayatNya -maksudnya syariat Allah- adalah kafir; tidak diterima udzurnya; meski berkilah hanya bergurau dan bermain-main. Karena mengagungkan Allah dan mentauhidkanNya, mengharuskan seseorang untuk tidak mempermainkan dan mengolok-olokNya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyebutkan faidah dari dua ayat surat At Taubah tersebut. Di antaranya, taubat orang yang mengolok-olok Allah diterima, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ
Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat)… [At Taubah : 66]
Dan ini terjadi. Di antara orang-orang yang dimaksudkan oleh ayat itu ada yang dimaafkan oleh Allah dan diberi hidayah kepada Islam. Bertaubat dan Allah menerima taubatnya. Ini merupakan dalil yang kuat, bahwa orang yang mengolok-olok Allah diterima taubatnya. Akan tetapi harus disertai dengan bukti yang nyata atas ketulusan taubatnya, karena kufur akibat mengolok-olok adalah kekufuran yang sangat berat, tidak sebagaimana kufurnya orang yang berpaling (dari Allah) atau menolak (apa yang datang dari Allah). [2]
Dalam menafsirkan ayat di atas, Ikrimah berkata: “Ada orang yang termasuk -insya Allah- diampuni berkata, ‘Ya Allah sesungguhnya aku mendengar suatu ayat yang dimaksud dalam ayat itu adalah aku. Sebuah ayat yang membuat kulit merinding dan hati menjadi takut. Ya Allah, jadikanlah kematianku terbunuh di jalanMu, sehingga tidak ada seseorang yang berkata bahwa aku telah memandikannya, aku mengafaninya, atau aku menguburkannya’. Maka ia terbunuh pada perang Yamamah, dan tidak seorangpun dari kaum Muslimin menemukan jasadnya”.
Demikian halnya taubat dari mencela rasul. Diterima taubatnya, tetapi wajib dieksekusi (hukum bunuh) setelahnya [3]. Berbeda dengan mencela Allah yang diterima taubatnya tanpa eksekusi. Hal ini bukan karena hak Allah lebih rendah dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena Allah mengabarkan berkenaan dengan hakNya, bahwa Dia mengampuni semua dosa. Sedangkan mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan dengan dua hal.
Pertama : Merupakan perkara syar’i. Kaitannya Muhammad sebagai Rasulullah Shallallahu ‘laihi wa sallam. Dari sisi ini jika bertaubat, ia diterima taubatnya.
Kedua : Perkara pribadi. Ini berkaitan, bahwa Muhammad sebagai utusan. Dari sisi ini, wajib mengeksekusinya karena berkenaan dengan hak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Setelah bertaubat, dilaksanakanlah hukuman mati, dan orang mengolok-olok tersebut tetap seorang sebagai muslim; dia dimandikan, dikafankan dan dishalatkan. Jasadnya ditanam di pekuburan muslimin. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau telah menulis tentang hal ini dalam bukunya Sharim Al Maslul Fi Hukmi Qotli Sabbi Rasul atau Ash Sharim Al Maslul ‘Ala Syatmi Ar Rasul.[4]
Al Qur`an telah menerangkan, iman di dalam hati mengharuskan adanya perbuatan zhahir yang sesuai dengannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِّنْهُم مِّن بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ وَإِن يَكُن لَّهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kamipun taat”. Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu. Mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya, agar Rasul mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang. Tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, (maka) mereka datang kepada Rasul dengan patuh. Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit; atau (karena) mereka ragu-ragu, atau (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku zhalim kepada mereka? Sebenarnya, mereka itulah orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili di antara mereka ialah ucapan “Kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. [An Nur : 47-51].
Di sini iman dinafikan dari orang yang berpaling dari ketaatan kepada Rasul, dan Allah memberi kabar bahwa orang-orang mukmin jika diseru kepada Allah dan Rasul-Nya supaya Rasul memutuskan perkara di antara mereka, mereka mendengar dan menaatinya. Dengan demikian. Allah menerangkan bahwa ini termasuk kewajiban iman.
Maka dari itu, hendaklah kita menjaga lisan. Sesungguhnya ia merupakan salah satu anggota tubuh yang paling berbahaya dan kebanyakan orang meremehkanya. Hindari perkataan tidak bermanfaat bagi diri, khususnya berkaitan dengan agama, ilmu, wali Allah, para ulama, sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tabi’in. Karena bisa jadi akan membesarkan fitnah yang terjadi. Hendaklah kita senantiasa merasa khawatir tehadap diri kita, seperti halnya para salaf yang senantiasa khawatir terhadap diri mereka, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Ibnu Abi Mulaikah, katanya: “Aku telah menemui tiga puluh orang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya takut kalau kemunafikan menimpa diri mereka”. Allahu musta’an.
Kesimpulan :
1. Orang yang dengan sengaja bersenda-gurau dengan memperolok-olok nama Allah, ayat-ayatNya atau Rasulullah, adalah kafir.

2. Sama saja apakah yang mengolok-olok itu orang munafik atau bukan, dia menajadi kafir karena perbuatan itu.
3. Terdapat perbedaan antara perbuatan menghasut dan setia kepada Allah dan RasulNya dalam masalah ini. Bahwa melaporkan perbuatan orang-orang fasik kepada waliyul amr untuk mencegah mereka, tidak termasuk perbuatan menghasut, tetapi termasuk kesetiaan kepada Allah, RasulNya, pemimpin umat Islam dam kaum Muslimin seluruhnya.
4. Perbedaan antara sikap memaafkan yang dicintai Allah dengan sikap keras terhadap musuh-musuh Allah.
5. Tidak semua permintaan maaf mesti diterima, ada juga permintaan maaf yang harus ditolak.
Maraji`:
1. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman Bin Hasan Alu Syaikh.
2. Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid, syarah Muhammad Bin Shalih Al ‘Utsaimin.
3. At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Aladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Ibad, Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
________
Footnote
[1]. At Tamhid Li Syarh Kitab At Tauhid Aladzi Huwa Haqqullah ‘Alal ‘Ibad, Shalih Abdul Aziz Bin Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh, hlm. 482-483.
[2]. Lihat Qaulul Mufid Syarhu Kitabu At Tauhid, hlm. 852 dalam kumpulan Majmu Fatawa Wa Ar Rasail Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, jilid X.
[3]. Hukuman ini dilakukan dalam Khilafah Islamiah oleh penguasa.
[4]. Lihat Qaulul Mufid Syarhu Kitabu At Tauhid, hlm. 852-853 dalam kumpulan Majmu Fatawa Wa Ar Rasail Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, jilid X.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...