Do'a Mandi Wajib Dan Tata Caranya Dalam Islam

Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.

Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.

Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:

·         Bersetubuh 
·         Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
·         Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
·         Selesai haid (menstruasi)
·         Selesai Nifas
·         Wiladah (melahirkan).

Ciri - ciri Air Mani adalah:

·         Keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
·         Saat keluar terasa Nikmat.
·         Baunya:

1.   Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
2.   Jika sudah kering seperti bau putih telur.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaitu:

1. Niat.

Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.
Lafadz Niat Mandi Besar adalah:
  

NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."

  2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus   terkena air). 


   3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.


Sunat Mandi ada 5, yaitu:

1.   Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
2.   Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
3.   Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
4.   Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
5.   Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

MANDI SUNAT

Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:

·         Mandi ketika hendak Sholat Jumat.
·         Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.
·         Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.
·         Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.
·         Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.
·         Mandi setelah memandikan mayat.
·         Mandi seorang kafir setelah masuk islam.

Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:

A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:

·         Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
·         Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
·         Menyentuh / membawa Al-quran.
·         Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.

B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:

·         Semua larangan point2 diatas.
·         Di cerai (ditalak)
·         Berpuasa (wajib / sunat)
·         Bersetubuh
·         Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.
·         Masuk  mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah.

Disarikan dari berbagai sumber

Miss World dan Kapitalisasi Kebohongan Media

Oleh : Ma’rifaturrizza
Sikap seorang muslim sejati seharusnya bersuara satu tidak ada pilihan lain, bahwa acara Miss World di Indonesia wajib ditolak. Diantara alasannya adalah sebagai berikut:
1. Kapitalisasi Perempuan
Kontes kecantikan menjadikan perempuan dan tubuhnya dieksploitasi sebagai barang dagangan alat promosi industri rating media, industri alat komestik dan industri fashion di atas penggung, catwalk, majalah, Koran, dan televisi yang martabat perempuan.
2. Dusta Konsep 3 B
Brain (kecerdasan), Beauty (Kecantikan) dan Behaviour (Kepribadian) hanya polesan, terbukti tidak ada kontestan yang fisiknya kurang. Maka mendukung ajang ini sama saja dengan melanggengkan penjualan tubuh perempuan dan pembiaran Dusta 3B.
3. Kampanye Liberalisasi Budaya
Posisi Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia, juga tren dewasa ini bahwa Indonesia menjadi “kiblat” dunia Islam. Bukan “Kiblat prestasi” tapi akan jadi “Kiblat Liberalisasi” rendahan.
4. Motif Eksploitasi Ekonomi terselubung
Populasi 235 juta penduduk negeri ini adalah market menggiurkan bagi penjualan berbagai komoditi. Pemegang hak siar malam final Miss World yang di Indonesia di tangan MNC, dipastikan akan meraup pundi-pundi rupiah dari para pemasang iklan yang mengerubutinya.
5. Kedok Pariwisata
Indonesia sudah cukup dikenal dengan kekayaan dan keindahan alamnya, tanpa harus menjual tubuh wanita! Lagi pula apa artinya mengenalkan Indonesia kalau dilakukan dengan cara merusak negeri ini.
6. Ajang Arus Penyesatan
Adanya pengaburan opini seolah-olah kontes tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Misal opini bahwa kontestan Miss World disyaratkan melakukan aksi sosial/kemanusiaan. Aksi sosial bisa dilakukan tanpa harus melalui kontes ini.
7. Membawa Negara Tunduk pada Korporasi
Bila dengan berbagai penolakan yang ada pemerintah tetap ijinkan, berarti menegaskan pemerintah tidak peduli, gagal menjaga moralitas bangsa dari bahaya liberalism budaya. dan “tunduk” di bawah pengaruh pemilik korporasi, tidak melindungi rakyat
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digulung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Siapapun yang sedang melihat larangan Allah diterjang, agama-Nya ditinggalkan, sunnah Rasul-Nya dijauhi, namun hatinya dingin dan lisannya terkunci, adalah tidak tersisa agama dan kebaikan padanya. Orang tersebut seakan setan bisu (dari menyuarakan kebenaran) sebagaimana orang yang menyuarakan kebatilan adalah setan berbicara. (Ibnu Qoyyim alJauziyah).
Apakah kita rela memiliki identitas sebagai setan bisu?

Antara Negara, Partai dan Syariat Islam

Banyak orang Islam yang kurang memahami sejarah Islam, sehingga ketika masalah sejarah dan syari'at dibahas sepertinya alergi untuk mendengarnya, sehingga mendengar kata syari'at saja takut. Padahal kalau kita membaca sejarah faktanya bahwa, Nabi Muhammad  Saw mendirikan Negara Islam di Madinah, warga negaranya terdiri dari  kaum  Muhajirin dari mekkah, dan kaum Anshar  ( penolong ) terdiri atas  suku Aus dan Khajraj di Madinah, Nabi juga mengirim surat kepada dua negara raksasa waktu itu, yaitu kerajaan Persia dan kerajaan Romawi.

Syarat berdirinya suatu Negara

Untuk memutuskan bahwa yang diproklamirkan  Rasulullah adalah sebuah negara maka kita dapat mencermati syarat  berdirinya negara, Sejak masa yang telah lama dan dizaman modern ini telah disepakati, bahwa syarat berdirinya negara harus memiliki:
  1. Adanya wilayah, yaitu daerah dimana kedaulatan dapat berlaku didaerah tersebut.
  2. Ada penduduknya, rakyat yang menjadi penghuni di wilayah kedaulatan tersebut.
  3. Ada undang-undangnya, yaitu suatu peraturan perundang-undangan untuk mengatur kehidupan rakyat dan yang terkait  di wilayah yang berdaulat tersebut.
  4. Ada kepala Negara, yaitu seorang penguasa yang memiliki kekuasaan, untuk melaksanakan jalannya pemerintahan di wilayah yang berdaulat itu.

Apa bila empat syarat tersebut telah disepakati sebagai kebenaran berdirinya suatu negara, maka apa yang dilakukan Nabi Muhammad Saw, saat deklarasi Piagam Madinah pada tahun ke 2 Hijeriah, merupakan proklamasi berdirinya Negara Islam Pertama di dunia. Mengingat telah terpenuhi empat syarat tersebut diatas.

Negara Islam pertama meliputi:

1. Wilayah  Madinah dan sekitarnya. 
2. Penduduknya, Kaum Muhajirin, Kaum Anshar, Kaum Yahudi Madinah, dan suku-suku Arab penyembah berhala. 
3. Piagam Madinah.  
4. Muhammad Saw sebagai kepala Negara, dan kepala pemerintahan.


Mantan menteri agama RI, H, Munawir Sjadzali, M.A dalam buku ” Islam dan Tata Negara” hal. 10 menyatakan bahwa ’ Piagam Madinah adalah konstitusi atau undang-undang dasar bagi Negara Islam yang pertama yang didirikan oleh Nabi di Madinah. Meskipun demikian masih ada yang mengingkarinya sebagai negara Islam (daulah Islamiyah ) dengan alasan tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.

Partai Pada Masa Rasululah saw

Untuk memahami ada tidaknya Partai  di Zaman Rasulullah Saw, dapat kita perhatikan keterangan berikut;

1.    Hizbun yang berarti golongan, pengikut atau partai jama’nya adalah ahzaab. Dalam al-qur’an bentuk mufrad ada tujuh kata. Dalam bentuk jama’ ada sebelas kata, selain itu ada hizbahu dan hizbaini, masing-masing satu kata. Al-Ahzaab menjadi nama surah dalam Qur’an, mufassir memberi arti golongan-golongan. Dalam sejarah ada perang al-Ahzaab, suatu peperangan yang terjadi di Madinah pada tahun ke 5 Hijeriah, kaum Muslimin diserang oleh musuh yang terdiri dari berbagai golongan, baik yahudi, musyrik maupun jahiliyah, mereka bersatu memerangi kaum muslimin.

2.    Ayat yang mengandung hizbunsebagai mudhaf sedangkan mudhaf ilaihnya adalah Allah sehingga berbunyi ’Hizbullah’ diartikan pengikut Allah, atau Partai Allah, ( Qs, al-Mujadilah : 22 ). Di ayat yang lain Mudhaf ilaihnya adalah Syaithan, sehingga berbunyi ’Hizbusysyaithan’ yang berarti pengikut syaithan, Partai Syaithan. (Qs. Al-Mujadilah : 19 ). Selain itu Hizbun menjadi mudhaf ilaih, dan mudhafnya ’kullun’ yang berbunyi ’kullu hizbin’ yang berarti tiap-tiap golongan (partai) ( Qs. Ar-Rum : 32 ). Dari semua pengertian itu yang dinilai memiliki pengertian positif adalah kata ’ Hizbullah ’ lawan dari kata ’Hizbusysyaithan’.
3.    Awal naskah piagam Madinah sebagai berikut; Artinya; ” Dengan Nama Allah yang Maha pengasih lagi Penyayang, ini adalah naskah dari Muhammad Saw, Nabi yang berada diantara orang-orang mukmin dan muslim,dari Quraisy dan Yasrib ( Muhajirin dan Anshar ), dan orang-orang yang mengikuti mereka, lalu bergabung dengan mereka dan berjuang bersama mereka. Sesungguhnya mereka itu ummat yang utuh ( satu) selain manusia (yang lain)”.
(Lihat Ahmad Husnan, Negara dan Partai dlam Perspektif Islam hal. 112-116 ).

Partai Islam

Realitas obyektif, Pada Era  Demokrasi ini, kran untuk didirikan partai bermunculan, berbagai partai Islam dideklarasikan, disamping partai non Islam yang juga dideklarasikan tokoh-tokoh Islam, karena aktivitasnya selama ini memimpin ormas Islam. Akibatnya ummat yang dipimpin atau yang mengenalnya menjadi bingung, terjadilah pro kontra dan ummat Islampun terpecah belah, ukhuah islamiyah juga terkoyak.

Terlepas dari pro kontra dengan pemakaian istilah Islam, maka banyaknya partai Islam sangat disayangkan, terlebih partai non Islam yang didirikan oleh tokoh-tokoh Islam, yang asas dan tujuannya bukan untuk izzul Islam wal Muslimin. Namun dari realitas yang tidak menggembirakan itu kita memiliki harapan besar agar semuanya menyadari akan pentingnya ukhuah Islamiyah, sehingga terjadinya koalisi yang solid dan kuat, bila perlu permanen.

Perlu belajar dari Piagam Madinah, bahwa Rasulullah Saw, selain mewakili  Seluruh kaum Muslimin dalam komunikasi dan diplomasi, bahkan menghadapi serangan musuh-musuhnya, juga untuk menertibkan peraturan dan perundang-undangan yang mencakup seluruh komponen bangsa yang ada di Madinah, dan berlainan agama dan qabilahnya. Dalam hal ini berstatus sebagai kepala Negara. Sehingga tidak perlu ada pihak-pihak yang dipaksa untuk berIslam.

Syariah Islam dan Konsekuensinya

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. (QS.al-Jaatsiyah : 18 ).

Syari’ah Islam adalah hukum yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, kemudian dikenal dengan hukum Islam. Sedangkan hukum Islam ini terjadi dari dua arah pertama, dari nushush yang belum melibatkan aqal begitu jauh ini disebut Syari’ah Islam. Kedua, keberadaan hukum itu terkandung dalam nushush dan telah melibatkan pemahaman aqal dengan fonis hukum wajib, haram, sunnah, makruh, dan mubah. Kemudian dikenal dengan hukum Fiqih. Keduanya termasuk pengertian hukum Islam, karena hukum Islam itu cakupannya sangat luas.

Islam Sebagai Agama Wahyu memiliki ketinggian, dan kesempurnaan ajaran dibandingkan dengan ajaran lain, terlebih dengan ajaran produk manusia. Syari’ah Islam merupakan kunci dasar dalam mengatur tata kehudupan manusia, baik dala peribadatan orang-perorang, maupun dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Demikian pula yang berkaitan dengan berbagai aturan hukum baik didunia maupun kehidupan akhirat.

Bagamana Rasulullah memperjuangkan tegaknya syari’ah Islam dalam arti umum dan melaksanakan syari’ah Islam dalam arti khusus, serta bagaimana seharusnya kita berbuat dalam situasi dan kondisi yang berbeda dengan saat Nabi memprjuangkan Syari’ah islam. Hal ini perlu difahami dengan baik, agar adanya pengertian toleransi beragama, tidak sampai menimbulakan pengertian bahwa syari’ah Islam tidak mungkin atau tidak perlu diperjuangkan melalui lembaga negara, atau setidak-tidaknya ada kesan syari’ah Islam tidak usah diperjuangkan pelaksanaanya secara utuh, pemikiran semacam ini tidak bisa dibenarkan. Faktanya Rasulullah sengaja berjuang untuk menegakkan syari’ah Islam secara sempurna. Jangan karena toleransi sehingga kita tidak  berjuang untuk menegakkan syari’ah baik lewat pribadi, keluarga, masyarakat  maupun lembaga negara.  Tanpa mengurangi nilai toleransi, bahwa sesungguhnya ummat Islam adalah penganut agama yang paling toleran di indonesia khususnya, dan internasional umumnya.

Bentuk Cinta kepada Bangsa dan Negara

”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. An-Nisaa’ : 58 ).

Amanat yang dibebankan kepada seseorang atau dipercayakan kepadanya, sedangkan amanat ini mencakup hak-hak Allah Swt, dengan berbagai macam kewajiban, juga mencakup hak-hak hamba, yang dipercayakan kepadanya. Karenanya seseorang berkewajiban untuk menunaikan sebaik-baiknya. Barang siapa tidak menunaikan didunia, maka dia akan diberikan hukuman pada hari kiamat.
Sebagai seorang Muslim yang mendapatkan amanah, dari Allah, Ummat,  Bangsa dan Negara, khususnya yang menduduki dibarbagai lembaga strategis mempunyai kewajiban untuk mengajak, menyampaikan, dan menegakkan syari’ah Islam. Apa lagi kalau kita sudah memahami bahwa kekuasaan hukum, yang dibuat oleh lembaga yang lebih tinggi, tidak boleh ditentang oleh lembaga yang lebih rendah, maka untuk memperjuangkan berlakunya Syari’ah Islam, harus ditempuh pemikiran sebagai berikut.
Bila keputusan Gubernur tidak boleh bertentangan dengan keputusan Presiden dan keputusan Presiden tidak boleh bertentangan dengan keputusan lembaga tinggi dan tertinggi negara, maka sudah barang tentu sebagai seorang mu’min juga berpikiran bahwa keputusan lembaga tinggi dan tertinggi negaraa juga tidak boleh bertentangan dengan Aturan yang dibuat Allah Swt dan Rasulullah Saw. Seluruh motivasinya adalah untuk  keselamatan dan kesejahteraan msyarakat baik didunia terlebih diakhirat.

Hukum Menegakkan Syariah Islam

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.(Qs. Ali-Imran : 85 ).

Nabi Muhammad Saw, telah menegakkan Syari’ah Islam diseluruh aspek kehidupan, terutama sejak berdirinya negara Islam pertama Madinah, pada tahun ke 2 Hijeriah, diman Nabi sebagai kepala Negaranya. Sampai beliau wafat, dilanjutkan oleh Khulafa’ur- Rasyidin, keberhasilan yang begitu cepat  selain karena semangat yang tinggi, juga karena diperlancar adanya kekuasaan   dalam mengatur kehidupan, melalui pemerintahan dalam kehidupan bernegara dan kekhalifahan.

Kita telah memahami bahwa Syari’ah Islam itu dibebankan kepada setiapmukallaf, juga kepada pemimpin dan setiap orang yang memiliki tanggungjawab, baik berupa lembaga negara atau lainnya, perintah untuk  meneggakkan keadilan, amar ma’ruf nahi mungkar, dan menghukum sesuai dengan hukum Allah, bahkan tentang keputusan perang dan damai. Semua itu sulit diselesaikan, tanpa adanya kekuasaan. Dengan kekuasaan semua itu dapat diselesaikan dengan baik menurut ketentuan hukum.
Tegasnya  Syari’ah Islam  yang dimaksud dalam al-Qur’ah dan as-Sunnah itu, dapat dilaksanakan dengan baik apabila ditangani oleh penguasa. Dengan  demikian ummat Islam hukumnya wajib melaksanakan Syari’ah Islam baik secara perorangan maupun dalam berjama’ah, Rasulullah Saw, dan para shabat-Nya telah melaksanakan dalam kapasitasnya  dan statusnya sebagai kepala negara dan pemerintahan. Wallahu ’Alam.
sumber : Hidayatullah.or.id

Kekeliruan Barat Menilai Madrasah Sebagai Sarang Teroris

Selama ini, media internasional terkesan melihat madrasah sebagai institusi monolitik dan homogen. Media barat melihat madrasah sebagai breeding ground of Islamic radicalism. Padahal madrasah di dunia Islam mulai dari Maroko sampai Indonesia memiliki variasi yang luar biasa.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan dan Litbang Kementerian Agama Machasin kepada pers terkait penyelenggaraan The Second International Symposium Empowering Madrasa In The Global Context, Jakarta, Rabu (28/08).
Menurut Machasin, variasi madrasah di berbagai kawasan tersebut disebabkan oleh beragam faktor, seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya di mana madrasah eksis dan berkembang.
“Madrasah di Indonesia justru merupakan antitesis terhadap upaya penyemaian radikalisme dan terorisme. Madrasah mengajarkan toleransi, demokrasi, civic education, sains dan teknologi, dan lain-lain,” tegas Machasin.
“Bahkan, madrasah adalah jawaban atas permasalahan krisis moral dan akhlak, karena kemunculannya memang memiliki karakter dan identitas keagamaan kuat,” tambah Machasin. The Second International Symposium Empowering Madrasa In The Global Context akan dilaksanakan selama 3 hari, 3 – 5 September 2013 di Bekasi, Jawa Barat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memetakan dinamika perkembangan variasi madrasah di berbagai kawasan, yang menyangkut eksistensi kelembagaan, tinjauan dari faktor sosial, budaya, ekonomi, ideologis, politis, filosofis dan historis. Selain itu juga, menghimpun ide dan strategi pengembangan madrasah untuk merespon per¬kem¬bangan peradaban global ke depan.
Simposium yang akan diikuti oleh 130 peserta dari unsur peneliti, pakar, dan praktisi pendidikan ini recananya dibuka oleh Wakil Presiden Boediono yang jua akan menjadi pembicara kunci (keynote speech).
“Simposium ini juga akan menghadirkan narasumber dari Mesir, Florida, Turki, Thailand, dan beberapa guru besar Islam di Indonesia,” kata Machasin.
sumber : Hidayatullah.or.id

Serangan Militer AS ke Suriah : Menghukum Assad atau Ambil Alih Tugas Assad Atas Gagalnya Hadapi Pejuang Penegak Syari'at?

Hiruk-pikuk rencana serangan militer AS ke Suriah hampir dipastikan akan digelar secepatnya.  Dalam pidatonya soal Suriah, Obama mengatakan dirinya akan meminta izin Konggres untuk melancarkan aksi militer terbatas.  Konggres sendiri akan menggelar voting pada tanggal 9 September mendatang.  Namun, tanpa disetujui oleh Konggres pun, Obama tetap berencana melakukan aksi militer terhadap Suriah. “Sementara saya yakin, saya punya wewenang untuk melancarkan aksi militer ini tanpa otorisasi spesifik dari Konggres.  Saya tahu negara akan lebih kuat jika kita mengambil cara ini (meminta dukungan Konggres) dan tindakan kita akan lebih efektif”, tutur Obama dalam pidatonya akhir pekan lalu.   Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, pada saat ditanya apa yang akan dilakukan Obama jika Konggres menolak aksi militer ke Suriah, mengatakan, “Presiden telah membuat keputusannya.  Saya pikir ini keputusan cerdas oleh Presiden.  Dia tidak mencoba menciptakan kepresidenan kekaisaran.” Kerry menambahkan, “Saya yakin bahwa pada akhirnya, Konggres akan melakukan apa yang benar”.
Dua senator terkemuka AS, John McCain dan Lindsey Graham dari Partai Republik  mendorong keterlibatan AS yang lebih mendalam atas konflik Suriah.  McCain mengatakan , “Penolakan Konggres atas resolusi itu, saya pikir bisa menjadi bencana”.  Ia menambahkan lagi, “Itu akan merusak kredibilitas AS dan presiden AS.  Kita semua tidak menginginkan itu”. (AFP, Selasa, 3/9/2013).  Sebelumnya, Barack Obama menekankan bahwa aksi militer ke Suriah hanya berskala kecil dan terbatas.  Namun, McCain justru mengusulkan adanya aksi militer yang lebih kuat dan mendalam.

Do'a Untuk Hati Yang GALAU Berat


لاَ إِلَھَ إِلاَّ اللهُ الْعَظِیْمُ الْحَلِیْمُ، لاَ إِلَھَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِیْمِ، لاَ إِلَھَ إِلاَّ اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِیْمِ
“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain
Allah, Yang Maha Agung dan Maha Lembut, Tiada
Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Tuhan
‘Arasy yang agung. Tiada Tuhan yang berhak
disembah selain Allah, Tuhan langit dan bumi dan
Tuhan ‘Arasy yang mulia”

اللَّھُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَیْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِي كُلَّھُ، لاَ إِلَھَ إِلاَّ أَنْتَ
“Ya Allah, rahmat-Mu aku harapkan,
janganlah Engkau serahkan (segala urusanku) kepada
diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala
urusanku, tiada Tuhan yang berhak disembah selain
Engkau“
لاَ إِلَھَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِیْنَ
“Tiada Tuhan yang berhak disembah selain
Allah, Maha suci Engkau, sesungguhnya aku adalah
termasuk orang-orang yang dzalim“
اللهُ اللهُ رَبِّي لاَ أُشْرِكُ بِھِ شَیْئاً
“Allah, Allah adalah Tuhan-ku, aku sedikitpun
tidak menyekutukan-Nya”

Do'a Yang Di Sunahkan Ketika Menggauli Istri

حدثنا يحيى بن يحيى وإسحاق بن إبراهيم (واللفظ ليحيى) قالا: أخبرنا جرير عن منصور، عن سالم، عن كريب، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:
“لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ، إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ، قَالَ: بِاسْمِ اللهِ. اَللّٰهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا، فَإِنَّهُ، إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذٰلِكَ، لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا”.116 – (1434)
Hadits riwayat IbnuAbbas Radhiyallahu’anhu,iaberkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila salah seorang mereka akan menggauli istrinya, hendaklah ia membaca:
بِاسْمِ اللهِ. اَللّٰهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ. وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
“Dengan Nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”
Sebab jika ditakdirkan hubungan antara mereka berdua tersebut membuahkan anak, maka setan tidak akan membahayakan anak itu selamanya.
Sumber : Shahih Muslim No.1434-116)

Jawaban Atas Tuduhan Orang Nasrani & Kaum kafir Terhadap Agama Islam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memuliakan agama Islam dan umatnya serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. Dan adalah suatu kepastian bahwa umat Islam akan berjaya di bawah naungan al-Qur’an dan sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari kiamat.  Walaupun orang-orang kafir dan musyrik membencinya.

Berbagai syubhat dan tuduhan buruk telah banyak dilontarkan oleh orang-orang kafir dan orientalis dari kalangan Nasrani atau Kristen. Dan ikut pula digembar-gemborkan oleh para murtaddin (orang-orang murtad) yang begitu bangga dengan kemurtadannya seperti nampak pada website-website mereka. Mereka melontarkan syubhat baik dengan cara halus dengan membawa-bawa ayat al-Qur’an dan membawanya kepada makna-makna yang mereka kehendaki ataupun cara kasar dengan cacian dan terang-terangan menjelek-jelekan Islam dan pembawa risalahnya yaitu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun yang membuat takjub, justru lontaran syubhat-syubhat tersebut bagaikan menggosok emas yang menyebabkan Islam semakin tampak kemilau dan membuka mata orang-orang yang lalai akan keagungannya. Semakin terpatri dalam dada apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS at-Taubah: 32)

Tentu tidak mengherankan jika mereka tidak takut akibat buruk menimpa mereka seandainya mereka menghayati ayat ini. Bagaimana akan takut, bahkan memang mereka tidak beriman terhadap Allah, al-Qur’an dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Barangkali tidak asing bagi sebagian kita, terutama pengguna internet, forum, milis dan email, bagaimana begitu banyak dan gigih syubhat dan tuduhan buruk terhadap Islam dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam oleh orang-orang kafir untuk memalingkan kaum muslimin dari keyakinan agama mereka. Terutama tuduhan buruk terhadap al-Qur’an dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembawa risalah Islam, karena dengan dirusakkannya kehormatan beliau, otomatis batal pula ajaran yang beliau bawa. Di antara syubhat mereka adalah bahwa al-Qur’an adalah buatan Muhammad shallallau ‘alaihi wa sallam, beliau dituduh berakhlak bejat,  al-Qur’an banyak memiliki kontradiksi, bertentangan dengan ilmu dan fakta alam serta berbagai tuduhan lainnya.

Isa al-Masih Bukanlah Putera Allah

Tidak ada satupun yang mengetahui secara pasti tahun kelahiran 'Isa al-Masih putera Maryam, menurut catatan yang ada dalam Injil Lukas 2:1-20, 'Isa al-Masih telah dilahirkan ketika diselenggarakan sensus penduduk diwilayah Syiria dan Palestina atas perintah Kaisar Augustus (27 SM - 14M) sekitar tahun 7 Masehi (759 Romawi), setelah Kaisar Herodes Archelaus (4SM - 6M) dipecat oleh pemerintah Romawi dan Yudea secara langsung dijadikan wilayah propinsi Roma.

Sebaliknya, Injil Matius, 'Isa al-Masih telah dilahirkan pada masa pemerintahan Kaisar Herodes Agung (37 - 4SM), ayah dari Kaisar Herodes Archelaus yang wafat pada tahun 4 SM (749 Romawi).

Kedua perbedaan riwayat kelahiran 'Isa al-Masih oleh Matius dan Lukas ini sangatlah tajam sekali dan tidak bisa dikompromikan. Salah satu diantaranya haruslah salah atau justru kedua-duanya salah semua, sebab tidak mungkin keduanya benar !

'Isa al-Masih didalam Bible digambarkan telah lahir dikota Bait Lahm (Betlehem), sekitar 6 mil sebelah selatan ibukota Jerusalem (Darussalam). Dan kelahiran 'Isa al-Masih ini menurut al-Qur'an telah terjadi ditengah padang pasir yang terik dibawah rimbunan pohon Kurma yang menjadi santapan Maryam, ibunya. (al-Qur'an surah 19:24-25).
$yg1yŠ$oYsù `ÏB !$pkÉJøtrB žwr& ÎTtøtrB ôs% Ÿ@yèy_ Å7š/u Å7tGøtrB $wƒÎŽ|  ÇËÍÈ   üÌhèdur Å7øs9Î) ÆíõÅg¿2 Ï's#÷¨Z9$# ñÝÉ)»|¡è@ Å7øn=tæ $Y7sÛâ $wŠÏZy_ ÇËÎÈ  

"Maka dari dekatnya, Jibril telah berseru: Janganlah engkau (Maryam) berduka cita; sesungguhnya Tuhanmu telah menyiapkan bagimu sebuah mata sungai lalu goyangkanlah pohon kurma itu, disana dia akan berguguran buah-buahnya yang masak."
(al-Qur'an, Maryam 19:24-25)
Dari penjelasan al-Qur'an ini bisa diambil kesimpulan, bahwa 'Isa al-Masih dilahirkan pada awal musim rontok (gugur), karena buah-buah kurma dapat berguguran kebumi, dan itu kira-kira tanggal 21 September hingga 21 Desember.

Pada akhir musim rontok yaitu sekitar tanggal 21 Desember, dedaunan dan buah-buahan akan sudah habis berguguran (runtuh) sehingga tidak satupun yang masih terlihat pada pohonnya dan menunggu mulai musim dingin, yaitu tanggal 21 Desember.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...